Urgensi Pemindahan Ibukota Negara
Kolom

Urgensi Pemindahan Ibukota Negara

​​​​​​​Ada beberapa hal yang harus dijadikan pertimbangan dalam pemindahan ibukota negara.

Bacaan 2 Menit
Urgensi Pemindahan Ibukota Negara
Hukumonline

Jakarta tidak harus ditinggalkan. Saat ini DKI Jakarta justru kian layak sebagai  ibukota negara. Jakarta sekarang tampil sebagai kota yang indah, bersih, nyaman dan teratur. Jakarta merupakan provinsi terpadat penduduknya, dibandingkan  dengan luas wilayahnya di negara Republik Indonesia. Jika dibandingkan dengan ibukota negara-negara lain, Jakarta adalah ibukota dengan tingkat kepadatan duduk tertinggi.

 

Namun hal yang menarik juga, Jakarta merupakan wilayah yang setiap hari dikunjungi oleh warga masyarakat yang tinggal disekitarnya secara rutin. Data terakhir dari Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, menggambarkan bahwa terdapat 600.000 kendaraan (1,2 juta orang) dari Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi masuk Jakarta setiap hari. Bahkan ada wacana dari Wilayah Bekasi, Depok dan Tangerang Selatan akan bergabung ke Jakarta dengan berbagai pertimbangan dari masing-masing pemimpin wilayah tersebut.

 

Serangkaian perubahan baik secara struktural maupun kultural telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta, demi pengembangan sektor transportasi massa yang lebih baik. Pentingnya perubahan struktural didasari dengan digulirkannya isu global yaitu Good Urban Governance oleh PBB melalui program pembangunannya untuk mengagendakan  program dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Jika mencatat prestasi yang telah diukir oleh Gubernur Anies Baswedan, di tahun 2018 sampai 2019 ini, sudah 21 penghargaan diraih oleh DKI Jakarta baik untuk tingkat nasional maupun internasional. TribunNews per Jumat 30 Agustus 2019 mencatat penghargaan-penghargaan tersebut antara lain: dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, Laporan Keuangan Tahun 2017 mendapat nilai WTP/Wajar Tanpa Pengecualian. Belum lagi 3 penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, empat penghargaan dari Bidang Ketenagakerjaan salah satunya adalah Penghargaan INTEGRA/Indeks Prestasi Pembangunan Ketenagakerjaan.

 

Dalam hal keterbukaan informasi Publik DKI pun memperoleh penghargaan. Selanjutnya versi BPS RI memperoleh gelar  Indeks Demokrasi Terbaik. Dalam bidang sosial dan budaya, dari Kementerian Sosial RI memperoleh penghargaan kota dengan Komitmen Tinggi Terhadap Pelaksanaan Pembangunan Sosial bagi anak jalanan. Dari penghargaan ini, Jakarta termasuk dalam 10 besar kota layak anak. Dari BAPENAS RI, mendapat Investment Award 2018, terbaik ketiga se-Indonesia. DKI Jakarta juga mendapat penghargaan Terbaik se Jawa Bali sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah/TPID.

 

Di tingkat internasional, penghargaan yang diperoleh DKI adalah di bidang kesehatan, dari Universal Health Care 2018, Propinsi dengan Cakupan Jaminan Kesehatan 95%. Untuk bidang transportasi, DKI Jakarta memperoleh Sustainable Transport Award 2019 di Forteleza, Brazil. Sehingga DKI masuk tiga besar dunia untuk perbaikan sistem transportasi dan mobilitas kota.     

 

Ibukota Negara versus Permasalahan Bangsa

Sementara itu, pada Senin 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro melakukan konferensi pers di Istana Negara  Jakarta, yang mengumumkan tentang rencana pemindahan ibukota negara. Saat ini DKI Jakarta sebagai Ibukota negara Indonesia (berdasarkan Undang-Undang No.29 Tahun 2007 jo. UU no 34 Tahun 1999), rencana ibukota akan dipindahkan ke Propinsi Kutai Kertanegara dan Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

Tags:

Berita Terkait