Foto

Usai Penyelenggaraan KNHTN VI, Pakar HTN Beri Rekomendasi ke Presiden

Oleh:
resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Sejumlah pengajar dan ahli hukum tata negara di antaranya Bayu Dwi Anggono (Universitas Jember), Zainal Arifin Mochtar (UGM), Mahfud MD (UII), Bivitri Susanti (STHI Jentera) dan Feri Amsari (Universitas Andalas) saat melakukan konferensi pers seusai penyelenggaraan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) VI di Jakarta, Rabu (4/9).
KNHTN VI tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait kabinet presidensil yang efektif, meliputi posisi tawar presiden dan partai partai dalam penyusunan kabinet, postur kabinet dan komposisi menteri untuk membentuk kabinet yang efektif, relasi kabinet dengan DPR dan DPD, serta hubungan kabinet dengan pemerintah daerah.
Sejumlah pengajar dan ahli hukum tata negara di antaranya Bayu Dwi Anggono (Universitas Jember), Zainal Arifin Mochtar (UGM), Mahfud MD (UII), Bivitri Susanti (STHI Jentera) dan Feri Amsari (Universitas Andalas) saat melakukan konferensi pers seusai penyelenggaraan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) VI di Jakarta, Rabu (4/9).
KNHTN VI tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait kabinet presidensil yang efektif, meliputi posisi tawar presiden dan partai partai dalam penyusunan kabinet, postur kabinet dan komposisi menteri untuk membentuk kabinet yang efektif, relasi kabinet dengan DPR dan DPD, serta hubungan kabinet dengan pemerintah daerah.
Sejumlah pengajar dan ahli hukum tata negara di antaranya Bayu Dwi Anggono (Universitas Jember), Zainal Arifin Mochtar (UGM), Mahfud MD (UII), Bivitri Susanti (STHI Jentera) dan Feri Amsari (Universitas Andalas) saat melakukan konferensi pers seusai penyelenggaraan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) VI di Jakarta, Rabu (4/9).
KNHTN VI tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait kabinet presidensil yang efektif, meliputi posisi tawar presiden dan partai partai dalam penyusunan kabinet, postur kabinet dan komposisi menteri untuk membentuk kabinet yang efektif, relasi kabinet dengan DPR dan DPD, serta hubungan kabinet dengan pemerintah daerah.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang