Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menunjukkan uang sebesar Rp336 juta hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kabupaten Benkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, Rabu (4/9).
Dalam OTT tersebut, selain mengamankan uang Rp366 juta, KPK juga menyita telpon seluler dan buku tabungan yang diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan proyek Pemerintah Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat Tahun 2019.
Dalam perkara ini, KPK menyeret dan menetapkan 7 orang tersangka yaitu Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, serta pihak swasta/pengusaha yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menunjukkan uang sebesar Rp336 juta hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kabupaten Benkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, Rabu (4/9).
Dalam OTT tersebut, selain mengamankan uang Rp366 juta, KPK juga menyita telpon seluler dan buku tabungan yang diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan proyek Pemerintah Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat Tahun 2019.
Dalam perkara ini, KPK menyeret dan menetapkan 7 orang tersangka yaitu Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, serta pihak swasta/pengusaha yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.