Foto

KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Bupati Bengkayang

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menunjukkan uang sebesar Rp336 juta hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kabupaten Benkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, Rabu (4/9).
Dalam OTT tersebut, selain mengamankan uang Rp366 juta, KPK juga menyita telpon seluler dan buku tabungan yang diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan proyek Pemerintah Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat Tahun 2019.
Dalam perkara ini, KPK menyeret dan menetapkan 7 orang tersangka yaitu Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, serta pihak swasta/pengusaha yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menunjukkan uang sebesar Rp336 juta hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kabupaten Benkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, Rabu (4/9).
Dalam OTT tersebut, selain mengamankan uang Rp366 juta, KPK juga menyita telpon seluler dan buku tabungan yang diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan proyek Pemerintah Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat Tahun 2019.
Dalam perkara ini, KPK menyeret dan menetapkan 7 orang tersangka yaitu Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, serta pihak swasta/pengusaha yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang