Dua Hari Ungkap Dugaan Suap Miliaran, Bukti OTT KPK Masih Dibutuhkan
Berita

Dua Hari Ungkap Dugaan Suap Miliaran, Bukti OTT KPK Masih Dibutuhkan

KPK rilis dua OTT, salah satunya kepala daerah yang diduga menerima suap dengan total hampir Rp14 miliar, Dirut BUMN Rp3,52 miliar dan kepala daerah lain Rp336 juta.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukan uang sebesar Rp.336 juta, hasil OTT yang menjerat Bupati Benkayang , Kalimantan Barat Suryadman Gidot saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/9). Foto: RES
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukan uang sebesar Rp.336 juta, hasil OTT yang menjerat Bupati Benkayang , Kalimantan Barat Suryadman Gidot saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/9). Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tiga hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Palembang, Jakarta, dan Kalimantan hanya dalam dua hari. Kegiatan penangkapan ini suka tidak suka, mau tidak mau terjadi setelah Pansel mengumumkan 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK, yang salah satu kandidat menyebut OTT sebagai parade dan capim lainnya menyebut tindakan OTT itu tidak tepat.  

 

Beberapa kasus OTT itu sekaligus menjadi jawaban dua pernyataan tersebut. Sebab, salah satunya ada kepala daerah yang diduga menerima uang hampir Rp14 miliar. Kemudian, OTT Direktur Utama sebuah BUMN sekitar Sing$345 ribu atau setara Rp3,52 miliar. Ditambah lagi, ternyata KPK juga melakukan OTT lain yaitu Bupati Bengkayang di daerah Kalimantan dengan barang bukti uang suap sebanyak Rp336 juta.

 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan OTT masih sangat diperlukan KPK. Alasan sederhana, KPK sebagai penegak hukum tidak boleh membiarkan adanya kejahatan korupsi terjadi. “Menurut kami masih dibutuhkan karena penegak hukum tidak boleh membiarkan terjadi kejahatan. Aneh itu kalau polisi lihat kejahatan diam saja, KPK melihat insident of crime terus kita diam-diam saja? Itu sama saja membiarkan kejahatan terjadi,” ujar Laode M Syarif di kantornya, Selasa (3/9/2019) malam.

 

Berkaca dari lembaga korupsi Hongkong ICAC yang menyatakan pencegahan yang efektif adalah penindakan yang konsisten, maka kegiatan operasi tangkap tangan sejatinya memang masih diperlukan. Apalagi, Syarif mengklaim dari penanganan perkara korupsi di KPK, OTT hanya sekitar 10 persen dari total penindakan KPK.

 

“Sama Bu BP (Basaria Panjaitan) kami hitung jumlah OTT dan bukan OTT, kami hitung kurang 10 persen. Dari mana pendapat itu, sebelum bicara apalagi dia pejabat, tokoh masyarakat, hitung dulu dong berapa kasus OTT? Kalau kita hitung kurang dari 10 persen,” tegasnya.

 

Wakil Ketua KPK lainnya Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya selalu mengingatkan para kepala daerah maupun pelaku kepentingan lain agar tidak melakukan korupsi. “Kita berlima keliling, kemana-mana, hanya mengingatkan saja. Kepala daerah apa semuanya bersih, tidak juga. Ada yang kita ingatkan jangan lakukan jangan lakukan, tapi kalau diulangi dengan hal yang sama apa kita biarkan? Kan tidak,” jelasnya.

 

Basaria merasa banyaknya penindakan bukan berarti korupsi semakin (marak) banyak terjadi. Justru sebaliknya, dengan banyaknya penindakan berarti kinerja yang dilakukan KPK semakin aktif karena dapat mengungkap berbagai modus kasus korupsi. Nah dengan adanya keaktifan itu, maka ia yakin tingkat korupsi di Indonesia semakin menurun.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait