Polemik Audisi Bulutangkis Anak dan Logo Perusahaan Rokok
Berita

Polemik Audisi Bulutangkis Anak dan Logo Perusahaan Rokok

​​​​​​​Audisi untuk mencari bibit unggul di bidang bulutangkis adalah hal yang positif, namun melibatkan industri rokok dan anak sebagai objeknya adalah tindakan yang tidak pantas dan melanggar regulasi.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Polemik Audisi Bulutangkis Anak dan Logo Perusahaan Rokok
Hukumonline

Polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Djarum Foundation berujung pada penghentian proses audisi umum beasiswa bulutangkis pada 2020. Penghentian ini diutarakan oleh Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin.

 

"Kalo sekarang ini saya jawab iya, final, tahun 2019 ini akan menjadi audisi terakhir," katanya di sela audisi umum beasiswa bulu tangkis PB Djarum di GOR Satria, Purwokerto, Jawa Tengah, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (8/9).

 

Menurutnya, penghentian tersebut dilatarbelakangi berbagai alasan dan bersifat final. Yoppy menegaskan pihaknya menyayangkan jika program audisi umum dianggap mengeksploitasi anak. Apalagi sudah banyak juara yang lahir dari program tersebut yang salah satunya pemain peringkat satu ganda putra, Kevin Sanjaya.

 

Terkait polemik ini, Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan bahwa KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia tidak meminta audisi pencarian bakat atlet badminton PB Djarum dihentikan. KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia hanya meminta perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu mengganti logo mereka.

 

"KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia bukan meminta menghentikan audisinya. Mereka meminta audisi tersebut tidak melibatkan logo merek rokok," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/9).

 

Dia mengatakan, penggunaan logo Djarum tersebut melanggar regulasi yang ada yakni PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. "Apa pun alasannya logo tersebut adalah citra dari produk tersebut adalah rokok, meski berkedok yayasan," kata Tulus Abadi.

 

Dia mengatakan dalam praktik olahraga di level internasional sekali pun termasuk di dalam bulu tangkis, memang dilarang untuk melibatkan industri rokok dalam bentuk apa pun. YLKI juga mengkritik keras sikap Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang justru mendukung audisi tersebut dengan sponsor PB Djarum.

Tags:

Berita Terkait