Foto

KPK Tetapkan Eks Bos PETRAL Sebagai tersangka Suap Migas

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Selasa (10/9).
Keduanya mengungkapkan dugaan perkara suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang Pertamina Energy Service Pte.Ltd (PES) yang merupakan Subsidiary Company Pertamina.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Managing Director Pertamina Energy Service Pte.Ltd (PES) 2009-2013 yang juga Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) 2012-2015 Bambang Irianto sebagai tersangka, di mana pada 2010-2013 Bambang sedikitnya tercatat menerima AS$2,9 juta dari KERNEL OIL lewat perantara Emirates National Oil Company (ENOC) dengan menumpang rekening perusahaan miling Bambang Irianto SIAM Group Holding Ltd.
Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Selasa (10/9).
Dalam kasus ini KPK menetapkan Managing Director Pertamina Energy Service Pte.Ltd (PES) 2009-2013 yang juga Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) 2012-2015 Bambang Irianto sebagai tersangka, di mana pada 2010-2013 Bambang sedikitnya tercatat menerima AS$2,9 juta dari KERNEL OIL lewat perantara Emirates National Oil Company (ENOC) dengan menumpang rekening perusahaan miling Bambang Irianto SIAM Group Holding Ltd.
Keduanya mengungkapkan dugaan perkara suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang Pertamina Energy Service Pte.Ltd (PES) yang merupakan Subsidiary Company Pertamina.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang