Foto

Sidang Perdana Kivlan Zen Terkait Kepemilikan Senjata Ilegal

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Dalam sidang perdana tersebut jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Dalam sidang perdana tersebut jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Dalam sidang perdana tersebut jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang