Gelar PKPA, Polda Metro Jaya Gandeng KAI dan Universitas Esa Unggul
Berita

Gelar PKPA, Polda Metro Jaya Gandeng KAI dan Universitas Esa Unggul

Sejak kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Universitas Esa Unggul lewat PKPA Angkatan I Tahun 2019 dilaksanakan, hubungan antara rekan advokat, anggota Polda Metro Jaya, hingga jajaran ke bawah semakin baik dan akrab.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
PKPA diselenggarakan dalam rangka peningkatan kompetensi personel BidKum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran Polda Metro Jaya di bidang advokat dalam melaksanakan bantuan dan pendampingan hukum.  Foto: Istimewa.
PKPA diselenggarakan dalam rangka peningkatan kompetensi personel BidKum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran Polda Metro Jaya di bidang advokat dalam melaksanakan bantuan dan pendampingan hukum. Foto: Istimewa.

Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Universitas Esa Unggul melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II T. A. 2019. PKPA diselenggarakan dalam rangka peningkatan kompetensi personel BidKum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran Polda Metro Jaya di bidang advokat dalam melaksanakan bantuan dan pendampingan hukum. Pelaksanaan PKPA yang diikuti oleh 40 peserta ini sendiri telah dibuka secara remi oleh Kapolda Metro Jaya, Ir. Jen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si.

 

Dalam sambutannya, Gatot mengatakan bahwa peran Kepolisian RI sesuai amanah undang-undang dituntut untuk lebih transparan, menjaga akuntabilitas, dan profesional. Ia berharap para peserta dapat menyelesaikan PKPA dengan baik, sehingga ilmu yang didapatkan dari narasumber akan bermanfaat bagi masyarakat (masa purnatugas) dan institusi (ketika masa dinas). Adapun ketika ditanya tentang kelanjutan kasus yang ditangani, ia melanjutkan, “Saat ini gugatan praperadilan terhadap POLRI makin meningkat, sehingga belajar hukum adalah tanggung jawab karena masyarakat kian menuntut kebenaran material atas fakta hukum yang terjadi.”

 

Menghapus Sekat-sekat

PKPA Angkatan II digelar di BidKum Polda Metro Jaya, Gedung Promoter, lantai 20. Acara ini berlangsung hingga tanggal 13 September dengan agenda Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA). Di kesempatan yang sama, turut hadir Wakapolda Metro Jaya, Brig. Jen. Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., para pejabat utama jajaran Polda Metro Jaya, Kapolres, dan Pejabat Polres jajaran Polda Metro Jaya.

 

Dalam sambutannya, Presiden KAI Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CLA, CIL, CLI, CRA menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya; serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Metro Jaya, Kabidkum Polda Metro Jaya, KBP Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., jajaran, dan seluruh panitia yang terlibat karena telah berkenan bekerja sama dengan KAI dalam penyelenggaraan PKPA ini. “Saat ini KAI mendapatkan banyak kehormatan berupa kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan PKPA dan beberapa Polda di seluruh Indonesia. Termasuk, pada tanggal 7 Oktober, KAI akan menandatangani MoU dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK),” kata Tjoetjoe.

 

Lebih lanjut, Tjoetjoe memperkenalkan para pemberi materi yang terlibat dalam PKPA, di antaranya Hakim Agung, Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.H.; perwakilan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Sumarno, S.H., M.H.; Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. Abdullah, S.H., M.S.; Kepala Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan, Dr. Rizal Ramadani, S.H., LL.M.; Guru Besar Tata Negara sekaligus Wakil Presiden KAI, Adv. Prof. Dr. Denny Indrayana S.H., LL. M., Ph.D; hingga advokat dengan keahlian penanganan kejahatan dalam bisnis perbankan dan lembaga keuangan, Adv. Firmansyah, SH, LL.M.

 

Sebelum mengakhiri sambutan, Tjoetjoe menyampaikan bahwa sejak kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Universitas Esa Unggul lewat PKPA Angkatan I Tahun 2019 dilaksanakan, hubungan antara rekan advokat, anggota Polda Metro Jaya, hingga jajaran ke bawah semakin baik dan akrab. Ia menyambut situasi ini, sebab sekat-sekat dan gap yang ada selama ini mulai hilang. Bersama-sama, ia juga berharap dapat melaksanakan tugas dengan semakin profesional dan koordinatif. “Selamat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Semoga Saudara-saudara dapat menuntaskan dan menyelesaikan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Tjoetjoe. 

 

Tentang KAI

KAI merupakan organisasi advokat yang keberadaannya sah berdasarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat Jo. Putusan MK No. 101/PUU-VII/2009 Jo. Putusan MK No. 36/PUU-XIII/2015 Jo. SKMA No. 73/KMS/HK.01/IX/2015, serta telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-00272.60.10 Tahun 2014 tanggal 30 Juni 2014. Pertama kali didirikan melalui Kongres Nasional tanggal 30 Mei 2008, KAI diprakarsai oleh (Alm) Adv. Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution (Bang Buyung) dan kawan-kawan.

Tags:

Berita Terkait