Jalan Terjal Firli Bahuri Jadi Pucuk Pimpinan KPK
Berita

Jalan Terjal Firli Bahuri Jadi Pucuk Pimpinan KPK

Meski diprotes secara masif, Firli malah dipilih Komisi III DPR menjadi Ketua KPK.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Firli Bahuri saat menjalani tahapan seleksi capim KPK. Foto: RES
Firli Bahuri saat menjalani tahapan seleksi capim KPK. Foto: RES

Nama Firli Bahuri dalam beberapa waktu belakangan ini memang kerap terdengar ke publik. Ia disebut sebagai salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah karena diduga melanggar kode etik berat ketika menjadi Deputi Penindakan di KPK terkait pertemuannya dengan beberapa pihak yang diduga terkait perkara. 

 

Penolakan terhadap capim bermasalah dari sejumlah elemen masyarakat memang terus bergulir. Mulai dari Koalisi Masyarakat Sipil, elemen mahasiswa, akademisi, tokoh, Wadah Pegawai KPK hingga pimpinan KPK selaku lembaga satu suara menyatakan penolakan tersebut. 

 

KPK yang secara kelembagaan juga menolak kehadiran capim yang diduga bermasalah masih enggan menyebut secara jelas siapa nama yang dimaksud. Barulah setelah wawancara publik oleh panitia seleksi, dugaan itu mengarah langsung ke Firli Bahuri, karena dalam tahap itu pansel meminta klarifikasinya. 

 

Firli telah mengklarifikasi dugaan itu dan menjelaskannya kepada pansel dengan mengatakan tidak ada keputusan pimpinan dirinya menyalahi/melanggar kode etik. Tapi, KPK merespon dengan berkata ada dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli. Bahkan, hal ini diumumkan kepada publik dalam konperensi pers di gedung KPK, Rabu (11/9/2019) kemarin.  

 

Menjelang dipilihnya 10 dari 20 nama yang ikut uji publik, Koalisi Masyarakat Sipil, elemen mahasiswa, Wadah Pegawai hingga Penasihat KPK Tsani Annafari mendorong agar DPR tidak memilih capim bermasalah. Tsani yang sebelumnya mengaku akan mengundurkan diri jika ada capim bermasalah terpilih. Dan akhirnya, hari ini, dia memang mengundurkan diri dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun ikut mengundurkan diri, setelah mengetahui Firli terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023, bahkan ditunjuk menjadi ketua KPK. 

 

Mengutip keterangan Saut Situmorang yang menyebut capim bermasalah seperti kucing kurap. "Kalau capimnya tadi kurapnya nggak lapor LHKPN nanti semua pegawai KPK ketularan nggak lapor LHKPN. Kalau kurapnya tadi itu pelanggaran etik nanti semua pegawai KPK itu ketularan melanggar etik," ujar Tsani, Jumat (30/8/2019). Baca Juga: Ini Lima Pimpinan KPK Terpilh

 

Tapi pansel tetap yakin akan penjelasan Firli dan memilihnya masuk dalam nominasi 10 besar nama yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Firli pun melenggang mulus ke Senayan untuk mengikuti fit and proper test di hadapan anggota dewan.

Tags:

Berita Terkait