Perkuat Sosialisasi Program, PP INI Jalin Kerjasama dengan Hukumonline
Berita

Perkuat Sosialisasi Program, PP INI Jalin Kerjasama dengan Hukumonline

PP INI menjadi tuan rumah kongres The 29th Internastional Union of Notaries (UINL).

Oleh:
Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Usai penandatanganan kerjasama antara Hukumonline dengan PP INI, Senin (16/9). Foto: RES
Usai penandatanganan kerjasama antara Hukumonline dengan PP INI, Senin (16/9). Foto: RES

Kecepatan perkembangan teknologi informasi menyentuh hampir seluruh aktivitas manusia sehari-hari. Pesatnya perkembangan ini juga dirasakan oleh dunia profesi di sektor jasa hukum. Salah satunya adalah profesi notaris. Hal ini menjadi salah satu alasan dari kerjasama yang dijalin antara Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) dengan hukumonline.

 

Untuk itu, pada Senin (16/9) bertempat di kantor hukumonline dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PP INI dengan hukumonline. Kabid Humas PP INI Wiratmoko mengungkapkan, melalui program kerjasama dengan hukumonline ini, seluruh program PP INI dapat tersosialisasikan kepada anggota INI dan masyarakat. “Semua program dari PP INI baik itu yang reguler sifatnya maupun insidentil,” ujar Wiratmoko, sesaat setelah penandatanganan perjanjian kerjasama.

 

Menurut Wiratmoko, dengan adanya kerjasama ini, sejumlah program-program yang dimiliki PP INI dapat diakses dengan lebih mudah oleh angggota INI dan masyarakat. Hal terdekat yang akan sangat menarik perhatian adalah Kongres Internasional ke 29 The Internastional Union of Notaries (UINL) yang akan diselenggarakan pada 27-30 Oktober di Jakarta.

 

Wiratmoko mengungkapkan, Kongres UINL kali ini merupakan kongres pertama yang dilakukan di Asia. Untuk itu, melalui momentum kongres ini, Notaris di Indonesia akan mendapatkan manfaat yang begitu besar. “Manfaatnya sangat besar terutama bagi anggota INI,” ujarnya.

 

(Baca juga: Ini Ranking Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris yang Berjaya di Transaksi IPO 2018)

 

Melalui Kongres UINL, notaris di tanah air akan bertemu dan bertukar fikiran dengan seluruh peserta kongres yang datang dari 88 negara di seluruh dunia. “Di situ kita bisa berkenalan dengan notaris dunia, baik dari pergaulannya, sistem hukumnya maupun program notaris Anglo Saxon itu seperti apa karena kita menganut Eropa Kontinental. Jadi saling mengisilah,” ujar Wiratmoko.

 

Salah satu materi yang akan dibahas dalam kongres ini adalah mengenai sistem hukum yang dianut di negara masing-masing. Selain itu terkait sejumlah program-program UINL yang bisa dipertemukan antara sesama negara anggota. Ia berharap ada sinkronisasi terkait program antara anggota yang hadir dari 88 negara.

 

Sekretaris OC Kongres UINL, Rita Alfiana mengatakan, ada tiga topik yang akan dibahas dalam kongres UINL mendatang. Pertama, mengenai validitas prinsip kenotariatan di abad 21. Menurut Rita, dengan adanya revolusi industry 4.0 banyak terdapat perkembangan didunia jasa notaris. Untuk itu melalui kongres ini akan dibahas sejumlah perkembangan tersebut untuk dicarikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip yang dianut oleh notaris.

Tags:

Berita Terkait