Di antara Pelemahan KPK dan Keraguan Investor
Utama

Di antara Pelemahan KPK dan Keraguan Investor

KPK yang kuat sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Diskusi “Urgensi Pemberantasan Korupsi bagi Perekonomian, Investasi dan Perbaikan Fiskal” di Jakarta, Rabu (18/9).  Foto: MJR
Diskusi “Urgensi Pemberantasan Korupsi bagi Perekonomian, Investasi dan Perbaikan Fiskal” di Jakarta, Rabu (18/9). Foto: MJR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalami perubahan signifikan seiring pergantian pimpinan komisioner dan perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Bagi sejumlah pihak, perubahan ini justru dianggap dapat memperlemah dan mengganggu independensi KPK. Pasalnya, terdapat sejumlah perubahan yang dapat mengganggu independensi KPK.

 

Minyak dan gas bumi adalah salah satu sektor yang dibidik KPK dalam menindak kejahatan korupsi. Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas dan pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mencontohkan potensi korupsi di sektor Migas yang besar pada level hulu, perantara dan hilir.

 

Meski tidak sebanyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kepala daerah yang sudah dijerat aparat hukum, termasuk  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya ada beberapa pelaku yang berhasil dicokok oleh aparat hukum.

 

Menurut Radhy, sedikitnya pelaku tersangka bukan tidak ada potensi korupsi di sektor migas, tetapi lebih karena amat rumit membuktikan tindak pidana korupsi di sektor Migas. Setelah lebih 4 tahun dilakukan penyidikan dan penyelidikan, KPK baru bisa menetapkan mantan Direktur Utama Petral sebagai tersangka suap pengadaan  impor crude dan BBM. Kerumitan itu disebabkan potensi korupsi di migas melibatkan mafia migas, korporasi international, dan lokasi terjadinya korupsi di luar teritorial Indonesia.

 

Peran KPK yang kuat dinilai Radhy sangat diperlukan menjaga kesehatan industri migas. Menurutnya, pasca-pembubaran Petral ternyata tidak serta merta menghentikan mafia migas dalam pemburuan rente. Sebelum berakhir masa kerja Tim Anti Mafia Migas, Radhy menjelaskan pihaknya sudah melaporkan hasil kajian tersebut ke KPK. Namun KPK mengalami kesulitan dalam menemukan alat bukti  untuk menjerat pelaku Mafia Migas.

 

“Kalau KPK saat ini sudah menetapkan tersangka merupakan kemajuan besar yang dicapai KPK. Hanya, KPK harus menjadikan penetapan tersangka itu sebagai pintu masuk untuk menjerat pentolan mafia migas dan mengejar aliran dana dari mafia migas, konon mengalir sampai jauh,” jelas Radhy saat dijumpai dalam diskusi “Urgensi Pemberantasan Korupsi bagi Perekonomian, Investasi dan Perbaikan Fiskal” di Jakarta, Rabu (18/9).

 

Meski demikian, Radhy optimistis peran KPK jilid baru masih berintegritas memberantas kejahatan korupsi. Menurutnya, sistem kerja KPK tidak akan berubah meski dijabat pimpinan komisioner baru. Selain itu, dia juga mengingatkan agar tidak ada intervensi terhadap kinerja KPK. 

Tags:

Berita Terkait