Perjuangan ribuan mahasiswa di depan gedung DPR berakhir ricuh. Aksi demonstrasi yang dimulai sejak siang, Selasa (24/9) hingga Rabu (25/9) dini hari itu harus berujung bentrokan antara mahasiswa dengan aparat.
Ratusan mahasiswa turut menjadi korban. Salah satunya adalah Faisal Amir, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia. Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof Asep Saifuddin mengatakan pihaknya segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus penganiayaan mahasiswanya yang saat ini sedang kritis akibat aksi demonstrasi yang berakhir ricuh itu.
Jumlah mahasiswa yang berdemo terus membludak hingga sore hari. Aparat kepolisian terlihat beberapa kali menembakkan gas air mata dan watercanon ke kerumunan massa.
Mahasiswa juga terlihat mencoba masuk ke dalam gedung Parlemen. Tuntutan pedemo adalah untuk bertemu pimpinan DPR. Mereka menolak pengesahan UU KPK, rencana pengesahan RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU lainnya yang dianggap merugikan masyarakat saat itu masuk agenda pengesahan paripurna.
Alasan jika RUU-RUU tersebut disahkan bisa memicu banyak hal mulai dari rentan terjadinya kriminalisasi terhadap warga negara hingga merusak lingkungan.
Awal demo berjalan damai, sambil di setiap sudut pemandangan terlihat poster tanda tuntutan para pedemo. Beberapa poster bahkan bertuliskan satir mengenai pengesahan UU KPK hingga substansi dari RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU lainnya.
Namun, suasana damai tak bertahan lama. Menjelang sore hari, sejumlah pedemo memaksa untuk masuk ke kompleks Parlemen dengan merubuhkan pagar gedung.