KPK Tetapkan Anggota BPK Jadi Tersangka Suap Pengelolaan Air Minum
Berita

KPK Tetapkan Anggota BPK Jadi Tersangka Suap Pengelolaan Air Minum

Ia diduga menerima suap Sin$100 ribu terkait proyek JDU Hongaria.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
KPK Tetapkan Anggota BPK Jadi Tersangka Suap Pengelolaan Air Minum
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan perkara dugaan suap Terkait Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2017-2018. Penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka.

"KPK membuka penyidikan baru dengan dua orang tersangka, RIZ (diduga Rizal Djalil), anggota BPK-RI, dan LJP (diduga Leonardo Jusminarta Prasetyo), Komisaris Utama PT. MD (Minarta Dutahutama)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kantornya, Rabu (25/9).

Saut menyebut Rizal diduga menerima uang sebesar Sin$100 ribu dari Leonardo terkait dengan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal memang tidak mempunyai wewenang untuk proyek itu, tapi melalui perwakilan ia diduga pernah mendatangi Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan atau kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

Ceritanya bermula ketika pada Oktober 2016, BPK melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK-RI tertanggal 21 Oktober 2016. Surat ditandatangani oleh Rizal, dalam kapasitasnya saat itu sebagai anggota IV BPK.

(Baca juga: Suami, Isteri, dan Anak Masuk Penjara Gara-Gara Suap Penyediaan Air Minum).

Surat tugas tersebut untuk melaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

"Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp18 miliar. Namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar. Sebelumnya, Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yaitu sebesar Rp2,3 miliar," jelas Saut.

Rizal diduga juga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, dan menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM. Kemudian perwakilan Rizal datang menemui Direktur SPAM dan menyampaikan ingin mengikuti proyek JDU Hongaria tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait