Mahasiswa Bergerak
Tajuk

Mahasiswa Bergerak

Gerakan mahasiswa kali ini merupakan gerakan murni yang mewakili keresahan sebagian besar warga masyarakat yang ingin KPK menjadi kuat dan proses demokratisasi kita tetap berjalan baik.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Mahasiswa Bergerak
Hukumonline

Ada suatu kepercayaan bahwa mahasiswa tidak akan bergerak secara massal untuk menuntut perubahan kalau kondisi negara dan bangsa masih berada dalam zona yang tolerable atau baik-baik saja. Ketika batas itu dilanggar, dan semua cara yang dicoba ditempuh elemen resmi menjadi seakan buntu, mereka mulai turun ke jalan.

 

Ini bukan khas Indonesia, buku sejarah politik di manapun mencatat ini sebagai fenomena universal. Khusus di Indonesia, kita belajar dari sejarah, bahwa kemerdekaan tahun 1945 didorong dengan keras oleh para mahasiswa dan pemuda, termasuk dengan cara "menculik" Soekarno, dengan dibawa setengah paksa ke Rengasdengklok. Dan seperti juga sejarah mencatat, ketika upaya mempertahankan kemerdekaan lewat cara diplomatik gagal, sebagian dari mereka masuk hutan bergabung menjadi Tentara Pelajar dan sebagian dari mereka tetap dijalur politik meskipun harus babak belur keluar masuk penjara Belanda, bahkan dieksekusi karenanya.

 

Sebelumnya, upaya merintis kemerdekaan yang diawali oleh gerakan Boedi Oetomo sampai ke Soempah Pemoeda tahun 1928, juga digerakkan oleh mahasiswa dan pemuda. Gerakan mahasiswa secara masif dalam konteks yang berbeda terulang pada tahun 1965 yang menjatuhkan Soekarno, dan tahun 1974 (peristiwa Malari), 1977-1978, dan terakhir tahun 1998 yang menjatuhkan Suharto.

 

Setelah itu praktis gerakan mahasiswa tidak lagi di jalanan, bahkan ketika kita menghadapi banyak peristiwa besar dalam sejumlah pemerintahan sejak reformasi. Cara perlawanan mahasiswa berubah menjadi lebih banyak membuka dialog, menggunakan media sosial, dan cara-cara lain yang khas anak muda yang seusia atau yang kita kenal sekarang ini sebagai cara-cara generasi milenial.

 

Mahasiswa memang baiknya tetap berada di dalam kampus, belajar, berdebat, berorganisasi, berkesenian, pacaran, dan menikmati masa muda mereka. Sampai kepentingan besar bangsa ini mengusik batas tolerasi mereka tentang apa yang dibayangkan sebagai Indonesia yang ideal.

 

Itulah yang terjadi selama 2 minggu terakhir ini. Apapun namanya, apakah ini suatu konspirasi, upaya terstruktur dan sistematis dari sejumlah oknum, atau keteledoran karena kepongahan kekuasaan, yang terjadi adalah suatu keadaan di mana nurani dari setiap orang yang peduli dengan masa depan demokrasi dan Indonesia yang bersih dari korupsi menjadi sangat terusik.

 

Akademisi dan masyarakat sipil sudah menjalankan perannya masing-masing dengan memberikan peringatan kepada Presiden, dengan memberikan rincian bahayanya, untuk mencegah supaya Surat Presiden (Surpres) tidak ditandatangani dan dikirim ke DPR terkait dengan pengesahan RUU KPK. Presiden bergeming, mungkin atas nasihat yang salah dari sekelilingnya yang tidak sensitif, ignoran, arogan,  atau mungkin punya agenda lain, dan tetap menandatangani Surpres.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait