Dipandu Ketua Mahkamah Agung, Beginilah Isi Sumpah 575 Anggota DPR 2019-2024
Berita

Dipandu Ketua Mahkamah Agung, Beginilah Isi Sumpah 575 Anggota DPR 2019-2024

Sidang pengucapan sumpah dipimpin anggota termuda dan tertua.

Oleh:
Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Pengucapan sumpah anggota DPR dan DPD dipimpin Ketua MA, 1 Oktober 2019. Foto: RES
Pengucapan sumpah anggota DPR dan DPD dipimpin Ketua MA, 1 Oktober 2019. Foto: RES

Sumpah adalah sesuatu yang sacral bagi sebagian orang. Pelanggaran sumpah dapat menimbulkan akibat yang tidak baik di kemudian hari. Dalam tradisi ketatanegaraan Indonesia, setiap penyelenggara negara akan memulai jabatannya mulai dengan pengucapan sumpah. Demikian juga 575 anggota DPR baru, yang bertugas 2019-2024, dan 134 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua Mahkamah Agung, HM Hatta Ali langsung memandu pengucapan sumpah/janji anggota DPR baru tersebut. Normatifnya, pengucapan sumpah/janji itu secara bersama-sama memang dipandu Ketua Mahkamah Agung. Ini misalnya diatur dalam Pasal 77 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Apa sebenarnya isi sumpah anggota DPR? Mohon dicatat dan diingat: “Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota/ketua/wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945”;

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan”;

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Hukumonline berkesempatan menyaksikan pengucapan sumpah/janji sesuai dengan agama/kepercayaan para anggota DPR dan DPD. Pimpinan DPR masa 2014-2019 seperti Bambang Soesatyo dan Fadli Zon tampak di antara anggota DPR yang mengucapkan sumpah karena mereka terpilih lagi. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tampak hadir.

Acara pelantikan ini di awali dengan pembacaan keputusan Presiden tentang Peresmian Keanggotaan DPR oleh Sekertaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Indra membacakan surat Keputusan Presiden beserta lampirannya yang berisi nama 575 orang anggota DPR telah ditetapkan KPU dan dilantik pada 1 Oktober 2019.

Tags:

Berita Terkait