Pelemahan KPK Bisa Mengurangi Kepercayaan Investor
Berita

Pelemahan KPK Bisa Mengurangi Kepercayaan Investor

Investor-investor asing yang bonafit jelas memperhitungkan indeks pemberantasan korupsi sebagai determinan sebelum menanamkan modalnya.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

DPR dan pemerintah mendapatkan sorotan tajam dari publik setelah memutuskan untuk mengesahkan revisi UU KPK. Menyusul komentar dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang mengklaim jika revisi UU KPK dilakukan agar tak menghambat investasi yang masuk ke Indonesia.

 

Pernyataan Moeldoko itu kemudian menjadi tanda tanya besar bagi banyak pihak. Apakah benar pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh KPK membuat Indonesia menjadi tak menarik di mata investor?

 

Wakil Direktur Visi Integritas Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengkritik pernyataan Moeldoko. Pertama, dia menilai yang disampaikan Moeldoko sangat tidak mendasar dan tanpa disertai dengan data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan ini seakan menjadi alasan yang dicari-cari sebagai pembenar untuk melakukan revisi.

 

Faktanya, keberadaan KPK selama beberapa tahun terakhir ini justru menunjukkan hal yang positif bagi dunia usaha dan investasi. Hal tersebut tercermin dari Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International. Ada kenaikan Indeks Kemudahan Berbisnis seiring dengan membaiknya Indeks Persepsi Korupsi. 

 

Dalam IPK 2018, Indonesia naik ke posisi 89 dari 180 negara. Terkahir IKB Indonesia juga mengalami kenaikan siginifikan dalam 4 tahun terakhir.  Pada tahun 2018, IBK Indonesia adalah 66,54. Kedua indeks ini menunjukkan bahwa korupsi dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi minat investasi, lantaran menyebabkan ekonomi biaya tinggi.

 

Kedua, pernyataan tersebut juga memperkuat asumsi bahwa pemerintah selama ini terganggu dengan kinerja KPK khususnya melakukan penindakan KPK. Menurutnya, pernyataan pemerintah yang menyudutkan KPK, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya pada tahun 2006, Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah meminta KPK tidak asal memberantas korupsi sehingga justru bisa menghambat pertumbuhan ekonomi.

 

Lalu pada tahun 2016 Jusuf Kalla juga memberikan tanggapan bahwa upaya pemberantasan korupsi memberikan dampak ketakutan berlebihan di pemerintah. Terakhir pada Desember 2018, Jokowi menyatakan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjarakan. Sejumlah pihak mengkaitkan pernyataan Jokowi ini dengan masifnya OTT yang dilakukan oleh KPK.

Tags:

Berita Terkait