Survei Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019
Info Hukumonline

Survei Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019

​​​​​​​Hukumonline kembali memanggil para advokat pegiat pro bono pada firma hukum di seluruh Indonesia untuk mengikuti survei.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Survei Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019
Hukumonline

Survei Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019 merupakan inisiatif Hukumonline untuk para advokat pegiat pro bono dalam rangka mendorong advokat Indonesia yang konsisten menunaikan kewajiban pelaksanaan pro bono sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat tidak mampu baik secara ekonomi maupun secara sosial dan politik (kelompok rentan). Pro bono atau bantuan hukum cuma-cuma merupakan kewajiban yang melekat bagi setiap individu advokat untuk membantu kelompok yang membutuhkan tanpa pamrih, dan oleh karenanya, profesi ini menjadi profesi yang terhormat atau officium nobile

 

Kegiatan Survei Hukumonline Award Pro Bono Champions adalah survei tahunan yang telah dimulai sejak tahun 2018. Kegiatan ini merupakan inisiatif terbuka yang mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi menumbuhkan ekosistem dan budaya Pro Bono di Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu, gelombang kolaborasi semakin besar dan melahirkan rangkaian kegiatan pro bono yang melibatkan banyak pihak baik individu advokat, organisasi advokat, Organisasi Bantuan Hukum, pemerintah, hingga lembaga peradilan. 

 

Sejak akhir 2018 hingga saat ini, dengan dukungan banyak pihak, Hukumonline telah melaksanakan berbagai langkah konkret dalam melaksanakan praktik pro bono. Mulai dari rangkaian diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan untuk memformulasikan Panduan Pro Bono yang nantinya dapat digunakan oleh organisasi advokat, firma hukum, hingga advokat secara individu.

 

Selain itu, pada 26 September 2019 lalu juga telah dilaksanakan Pro Bono Networking Session di mana organisasi-organisasi advokat berkumpul dan secara bersama-sama mendeklarasikan komitmen untuk melaksanakan kewajiban pro bono secara mandiri atau berkolaborasi dengan organisasi bantuan hukum.

 

Dengan demikian, untuk memberikan penghormatan dan penghargaan kepada advokat yang berdedikasi dan konsisten dalam menunaikan pro bono, Hukumonline kembali memanggil para advokat pegiat pro bono pada firma hukum di seluruh Indonesia sejak September 2018 hingga Agustus 2019. Survei ini terbuka untuk umum dan dapat diisi pada tanggal 7 Oktober 2019 hingga 8 November 2019.

 

Setelah pelaksanaan survei, Hukumonline akan melakukan proses verifikasi dan penilaian dengan menggandeng tim juri independen. Setelah itu, Hukumonline akan mengumumkan penerima penghargaan pada acara Pro Bono Award 2019 yang merupakan bagian dalam perhelatan National Pro Bono Conference 2019 pada Desember 2019 nanti.

Tags:

Berita Terkait