Mendorong Perempuan Mengisi Sejumlah Posisi Strategis di Parlemen
Berita

Mendorong Perempuan Mengisi Sejumlah Posisi Strategis di Parlemen

Terdapat sebuah tafsir konstitusional dari Mahkamah Kostitusi untuk memperjuangkan kepemimpinan perempuan di alat kelengkapan dewan.

Oleh:
Moch Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Sidang paripurna pelantikan anggota DPR periode 2019-2024. Foto: RES
Sidang paripurna pelantikan anggota DPR periode 2019-2024. Foto: RES

Rangkaian Pemilu 2019 rampung. Selain pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang, penataan pimpinan lembaga parlemen, telah usai. Seperti diketahui publik, Ketua DPR RI akhirnya untuk pertama kali diduduki oleh wakil rakyat perempuan. Meski begitu, upaya untuk mengafirmasi peran perempuan untuk mengisi sejumlah jabatan di parlemen mesti terus didorong. 

 

Dari rangkaian proses pemilu, upaya untuk mendorong keterwakilan dan kepemimpinan perempuan adalah ikhtiar panjang yang tidak pernah putus. Jauh sebelum hari pemungutan suara, terdapat sejumlah fase penting dari upaya mendorong keterwakilan perempuan. Dimulai dengan memastikan perempuan berada di dalam daftar calon anggota legislatif yang akan dipillih oleh masyarakat. 

 

Setelah perempuan dicalonkan sebagai anggota legislatif, tantangan berikutnya adalah perempuan calon anggota legislatif mesti bertarung secara bebas dalam pasar terbuka untuk memenangkan kursi. Dalam iklim politik Indonesia yang belum sepenuhnya ramah terhadap partisipasi politik perempuan, tentu saja ini tantangan yang tidak mudah. 

 

Setelah fase kampanye dan pemungutan suara selesai, salah satu hal penting untuk dilihat dari hasil pemilu adalah angka keterwaklian perempuan di parlemen. Jika yang dirujuk adalah angka keterpilihan perempuan di DPR, keterwakilan perempuan menunjukkan grafik kenaikan. Saat ini terdapat 120 orang anggota perempuan terpilih dari 575 anggota DPR yang ada. Angka ini setara dengan 20,87%. 

 

“Angka keterwakilan perempuan tertinggi dalam sejarah pemilu Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, Jumat (4/10).

 

Meski begitu, Titi menilai, bahwa upaya untuk terus mendorong penguatan keterwakilan perempuan di parlemen tidak cukup sebatas pada keterpilihan saja. Tantangan nyata yang ada di depan mata saat ini adalah mengutamakan keterwakilan perempuan di pimpinan dan alat kelengkapan MPR, DPR, dan DPD. “Untuk memenuhi kondisi ini, jelas bukan hal yang mudah untuk diwujudkan,” ujarnya.

 

Persaingan bebas dengan seluruh calon anggota legislatif terpilih, yang juga memiliki kesempatan yang sama adalah tantangan awal. Tetapi, tentu saja upaya dan peluang bagi kepemimpinan dan keterwakilan perempuan di alat kelengkapan dewan masih memiliki kesempatan yang cukup besar. 

Tags:

Berita Terkait