Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020
Utama

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020

Ada beberapa sebab yang membuat naiknya iuran BPJS Kesehatan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Diskusi soal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2010.
Diskusi soal rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2010.

Iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan direncanakan naik pada Januari 2020. Kenaikan iuran tersebut merupakan jalan keluar yang diambil pemerintah untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan selama ini. Pemerintah menganggap kenaikan iuran ini merupakan jalan keluar terakhir yang diambil karena dianggap mampu mempertahankan program jaminan kesehatan.

 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menjelaskan iuran saat ini dianggap tidak mampu menutupi biaya layanan kesehatan para peserta. Sehingga, risiko defisit laporan keuangan BPJS Kesehatan semakin membesar. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu layanan kesehatan para peserta saat berobat.

 

Dia menjelaskan rekomendasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini merupakan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil pemeriksaan tersebut menemukan salah satu penyebab utama defisit BPJS Kesehatan adalah besarnya selisih iuran dari peserta dengan perhitungan aktuaria atau penaksiran asuransi.

 

“Kenapa program ini defisit? BPKP mengaudit seluruh rumah sakit, puskesmas bahkan dokter yang terhubung dengan layanan ini (BPJS Kesehatan). Memang ada potensi fraud tapi tidak sampai 1 persen. Yang direkomendasikan harus ada penyesuaian (iuran) berdasarkan perhitungan aktuaria,” jelas Fachmi dalam disukusi “Iuran BPJS Kesehatan” di Jakarta, Senin (7/10).

 

Faktor lain penyebab defisit membengkak yaitu terdapatnya peserta yang membayar iuran saat ingin berobat saja. Setelah sembuh peserta tersebut berhenti melanjutkan pembayaran iuran secara rutin. Padahal, Fachmi menerangkan inti program ini yaitu saling membantu sesama peserta.  

 

“Dalam hal perbaikan iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan jangan dianggap memberatkan masyarakat. Pasalnya, sistem BPJS Kesehatan bersifat gotong royong di mana yang kaya mensubsidi yang miskin dan yang sehat mensubsidi yang sakit,” jelasnya.

 

(Baca: Ini Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)

 

Selain itu, kelalaian masyarakat dalam membayar iuran atau premi BPJS juga membuat defisit pada BPJS Kesehatan mencapai Rp32,8 triliun, melebar dari proyeksi awal yang sebesar Rp28 triliun. Ia menambahkan, jika iuran peserta tidak dinaikan defisit akan terus melonjak setiap tahunnya dan mencapai Rp77,9 triliun di 2024.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait