Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10).
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10).
Mantan Dirut PLN tersebut dituntut hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.
Mantan Dirut PLN tersebut dituntut hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir saat menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10).
Mantan Dirut PLN tersebut dituntut hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara.