Bos Hyundai dan Kaitannya di Kasus Korupsi Bupati Cirebon
Berita

Bos Hyundai dan Kaitannya di Kasus Korupsi Bupati Cirebon

Ada pemberian uang kepada Bupati Sunjaya, dan diakui oleh Hyundai.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra saat mengenakan rompi tahanan. Foto: RES
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra saat mengenakan rompi tahanan. Foto: RES

Pengembangan perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengungkap fakta menarik. Bukan hanya Sunjaya ditetapkan lagi sebagai tersangka di kasus lain yaitu pencucian uang, tapi ada nama lain yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara ini. 

 

KPK diketahui menetapkan Sunjaya sebagai tersangka pencucian uang. Menurut KPK, total penerimaan tersangka Sunjaya dalam perkara TPPU adalah sebesar sekitar Rp51 miliar. Atas perbuatannya itu Sunjaya disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan penyidik menemukan sejumlah bukti dugaan penerimaan lain oleh Bupati Cirebon dan dugaan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan.

 

"Sejak proses hukum di perkara terkait sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 2 orang bernama: a. Herry Jung, GM Hyundai Enginering Construction dan; b. Rita Susana, Camat Beber, Cirebon," kata Syarif di kantornya, Jumat (4/10).

 

Dalam surat tuntutan penuntut umum terhadap Sunjaya, saksi Deni Syafrudin, ajudan Bupati yang merangkap Kasubag Tata Usaha pada Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Cirebon mengatakan, selain penerimaan terkait mutasi jabatan, Sunjaya juga memperoleh penerimaan lainnya termasuk dari PT Hyundai. 

 

Harry Jung Deputy Manager PT Hyundai yang merupakan kontraktor konstruksi proyek PLTU di Kabupaten Cirebon memberikan uang dalam beberapa tahap. Uang tersebut diberikan dengan total Rp6,5 miliar melalui perantara di antaranya Rita Susana, Camat Beber. 

 

Baca:

Tags:

Berita Terkait