Wacana Penggabungan Kemenlu-Kemendag Perlu Kajian Mendalam
Berita

Wacana Penggabungan Kemenlu-Kemendag Perlu Kajian Mendalam

Wacana penggabungan Kemenlu dengan Kemendag dinilai bukan solusi untuk memperbaiki perekonomian nasional.

Oleh:
Aida Mardatillah/ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi. Foto: RES
Presiden Jokowi. Foto: RES

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana meminta wacana penggabungan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus dikaji secara mendalam. Dia menduga wacana tersebut muncul karena pemerintah ingin meniru Australia yang menjadikan Departemen Luar Negeri dan Departemen Perdagangan mereka menjadi satu.

 

"Kemungkinan ini mau meniru di Australia, di sana ada Department Current Affair and Trade, dugaan saya seperti itu. Namun perlu diketahui, ide Australia itu adalah sebagai negara yang bertumpu pada diplomasi ekonomi, maka penggabungan dua departemen itu jadi relevan," ujar Hikmanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/10/2019) seperti dikutip Antara. Baca Juga: Jaring Kandidat Menkumham Kabinet Jokowi Jilid II

 

Dia mengingatkan urusan kebijakan luar negeri, tidak hanya menyangkut soal ekonomi, tetapi juga politik, pertahanan, dan lain-lain. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, posisi menteri luar negeri sangat strategis dan menentukan termasuk urusan puncak hierarki kepemimpinan negara itu. 

 

Menurutnya, jika Indonesia ingin semua kebijakan luar negeri termasuk eskpor-impor menjadi satu atap, maka penggabungan bisa saja dilakukan. “Namun, yang pasti agak repot kalau pemerintah kita lakukan itu. Saya belum tahu bagaimana strukturnya nanti, tetapi tidak semua direktorat jenderal (ditjen) di Kemendag bisa masuk ke Kemenlu. Ini akan menjadi beban bagi siapapun yang memimpin (menterinya)," kata dia.

 

Hikmahanto berpendapat ada beberapa masalah teknis di Kemendag di luar kemampuan Kemenlu, sehingga perlu kajian mendalam. Terlebih, jika menteri luar negerinya, misalnya, seorang diplomat yang kurang paham kebijakan perdagangan. Kalau benar nanti disatukan, pasti ada direktur jenderal yang harus dipindah dari Kemendag ke kementerian lain, seperti Kementerian Koperasi dan UMKM.

 

“Nantinya, urusan ekspor impor juga, seperti produk impor seperti ayam, daging, hingga sayur dan buah itu kan juga melibatkan Kementerian Pertanian, bagaimana produk impor tidak mengganggu petani dan peternak lokal. Jadi ada fungsi-fungsi teknis yang tidak bisa masuk ke Kemenlu," tuturnya.

 

Tidak bisa diubah sembarangan

Politisi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menilai akan sangat sulit melebur dua kementerian itu. Sebab, tidak semua fungsi Kemendag berurusan/berorientasi dengan luar negeri. “(Kemendag) Banyak juga yang berorientasi dalam negeri seperti penguatan perdagangan dalam negeri, standardisasi, pemberdayaan konsumen dalam negeri, dan lainnya," kata mantan anggota Komisi I DPR lalu yang kini terpilih kembali.

Tags:

Berita Terkait