Mengadakan Kunjungan, BIAMC Berharap Dapat Bekerja Sama dengan PERADI
Pojok PERADI

Mengadakan Kunjungan, BIAMC Berharap Dapat Bekerja Sama dengan PERADI

Melalui kunjungan ini, Founding Chair (CEO) BIAMC, Naz Juman Gulinazaer berharap dapat bekerja sama dengan PERADI.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Mengadakan Kunjungan, BIAMC Berharap Dapat Bekerja Sama dengan PERADI
Hukumonline

Bali International Arbitration & Mediation Center (BIAMC) mengadakan kunjungan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada Selasa, 8 Oktober lalu. Dalam kesempatan tersebut, hadir Founding Chair/CEO BIAMC, Naz Juman Gulinazaer; Academic Director, Dr. Harald Sippel, MBA, FCIArb; dan Public Relation Manager, Rosa Cahyaningsih.

 

Bertempat di Sekretariat Nasional DPN PERADI, Grand Slipi Tower lantai 11, Jakarta Barat, dari perwakilan PERADI, kunjungan ini diterima oleh Sekretaris Jenderal, Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H.; Ketua Bidang Pengangkatan Advokat, Irwan Hadiwinata, S.H., S.PN., M.H.; dan Anggota Bidang Pembelaan Profesi, Justiartha Hadiwinata, S.H.

 

Naz Juman Gulinazaer menyampaikan apresiasi dan penghormatan untuk prestasi kerja dan kegiatan PERADI. Ia mengungkapkan, sebagai sebuah organisasi, jumlah anggota yang besar dan profesional menjadikan PERADI mampu berkembang secara pesat. Ia pun berharap, BIAMC dapat bekerja sama dengan PERADI.

 

Kedatangan dan keinginan untuk bekerja sama ini disambut baik oleh PERADI. Sebagai perwakilan, Sekjen PERADI, Thomas Tampubolon berharap, kerja sama ini dapat saling memberikan manfaat dan pengalaman dengan tujuan meningkatkan kredibilitas advokat anggota PERADI di bawah kepempimpinan Ketua Umum, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Tags:

Berita Terkait