Gelaran Rakernas, PPKHI Beri Penghargaan Layanan Terbaik kepada KPT Aceh
Berita

Gelaran Rakernas, PPKHI Beri Penghargaan Layanan Terbaik kepada KPT Aceh

PPKHI berinisiatif menyatukan seluruh anggota PPKHI seluruh Indonesia agar saling membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait praktik advokat baik secara litigasi maupun nonlitigasi.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Ketua PT Banda Aceh saat menerima penghargaan pelayanan peradilan terbaik di sela-sela Rakernas PPKHI I di Jakarta, Sabtu (12/10). Foto: AID
Ketua PT Banda Aceh saat menerima penghargaan pelayanan peradilan terbaik di sela-sela Rakernas PPKHI I di Jakarta, Sabtu (12/10). Foto: AID

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 atau perdana. Dalam Rakernas ini, PPKHI melaporkan program kerjanya setahun terakhir, yang diantaranya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pelaksanaan sumpah advokat di seluruh Pengadilan Tinggi di Indonesia.

 

Ketua Umum PPKHI Yudistira Ikhsan Pramana mengatakan berdirinya PPKHI sejak 14 September 2017 untuk meningkatkan kualitas advokat, menunjang peningkatan kualitas Sarjana Hukum dan Sumber Daya Manusia. Salah satu caranya, PPKHI menyelenggarakan pendidikan hukum yang profesional, berkelas dan berkualitas agar menghasilkan individu yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

 

“Digelarnya acara rakernas ini, selain untuk melaporkan program kerja yang telah dijalankan selama ini dan rencana program kerja ke depan. Selain itu, acara ini menjadi ajang silatuhrahmi pengurus PPKHI di seluruh Indonesia,” kata Yudistira di Hotel Amos Cozy Jakarta Selatan, Sabtu (12/10/2019) malam.

 

Ia mengatakan permasalahan era teknologi informasi dapat diatasi dengan meningkatkan kualitas sumber daya advokat PPKHI yang saat ini berjumlah kurang lebih sebanyak 1.000 orang yang tersebar di 34 DPD seluruh Indonesia. Saat ini yang hadir di acara Rakernas I ini diantaranya dari DPD DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sumatra Utara, dan lain-lain.

 

Yudistira mengungkapkan dalam agenda Rakernas ini, PPKHI berinisiatif menyatukan seluruh anggota PPKHI seluruh Indonesia agar saling membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait praktik advokat baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Dengan harapan dapat memperkuat organisasi PPKHI dan bersama-sama berjejaring untuk membangun PPKHI menjadi lebih baik.

 

Dalam laporan kerja DPN PPKHI, selama ini telah melakukan pelantikan kepada pengurus di seluruh Indonesia diantaranya di Ambon, Bali, Banten, Banjarmasin, Banda Aceh, Bengkulu, DKI Jakarta, Yogyakarta, Kupang, Medan, Kendari, Palembang, Palu, Palangka Raya, Semarang, Surabaya, Jawa Barat.

 

Dia menerangkan selama ini dalam melaksanakan Pendidikan Kemahiran Profesi Advokat, PPKHI telah berkerja sama dengan beberapa Universitas di seluruh Indonesia. Seperti, Universitas Tadulako, Universitas Wiraswasta Indonesa, Universitas Al-Azhar Indonesia, Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Eka Sakti Padang, Sekolah Tinggi Hukum Bandung, Universitas Antakusuma Kalimantan Tengah, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Uiversitas Dwijendra Bali, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Tags:

Berita Terkait