​​​​​​​Meneropong Tantangan dan Peluang Industri Kendaraan Listrik via Diskusi
Info Hukumonline

​​​​​​​Meneropong Tantangan dan Peluang Industri Kendaraan Listrik via Diskusi

​​​​​​​Diskusi ini bertujuan untuk memberikan informasi perkembangan kebijakan pemerintah dalam proses percepatan industri kendaraan listrik berbasis baterai.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
​​​​​​​Meneropong Tantangan dan Peluang Industri Kendaraan Listrik via Diskusi
Hukumonline

Beberapa waktu lalu, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai/Battery Electric Vehicle untuk Transportasi Jalan (Perpres 55/2019) telah diundangkan. Hal ini semakin memperlihatkan bahwa pemerintah serius menyambut Industri 4.0, khususnya di sektor industri otomotif.

 

Kehadiran Perpres 55/2019 harus disikapi sebagai keuntungan bagi pelaku usaha, karena industri otomotif akan memiliki sektor bisnis baru yakni terkait produksi dan penjualan kendaraan listrik, dan juga Industri Baterai sebagai pendukung kendaraan listrik. Berangkat dari issue tersebut, perlu adanyapengetahuan dan pemahaman, antara lain terkait penerimaan masyarakat terhadap kendaraan listrik, kenyamanan berkendara, kesiapan produksi kendaraan listrik, infrastruktur pengisian energi listrik, adaptasi terhadap teknologi, dan regulasi.

 

Maka dari itu Hukumonline.com akan mengadakan Diskusi Hukumonline 2019 “Peta Jalan Industri Otomotif di Indonesia: Tantangan dan Peluang Industri Kendaraan Listrik" yang akan diadakan pada 29 Oktober 2019 di Le Meridien Hotel, Jakarta Pusat.

 

Dalam diskusi ini akan hadir pembicara-pembicara kompeten, yaitu:

  • Putu Juli Ardika - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
  • Leo Harwidono - Technical Services Manager, Bluebird Group
  • Mohammad Mustafa Sarinanto - Kepala, Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE)
  • Cindy Riswantyo - Counsel, Ginting & Reksodiputro in association with Allen & Overy.

 

Fokus diskusi ini membahas mengenai Peta Jalan Kebijakan Industri Otomotif di Indonesia serta Pertimbangan Bisnis dan Hukum terkait eksistensi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, yang masing-masing dibagi pada dua sesi.

 

Putu Juli Ardika dan Leo Harwidono di sesi pertama akan berbicara mengenai Peta Jalan Kebijakan Industri Otomotif di Indonesia, yang akan dimoderatori oleh Cindy Riswantyo.

 

Lalu, pada sesi kedua Mohammad M. Sarinanto dan Cindy Riswantyo akan berbicara tentang Pertimbangan Bisnis dan Hukum terhadap Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, yang akan dimoderatori oleh Phalita Gatra dari Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait