Hak Bebas Berekspresi dan Tantangannya bagi Generasi Muda
Kolom

Hak Bebas Berekspresi dan Tantangannya bagi Generasi Muda

​​​​​​​Tantangan bagi para anak muda ini adalah bagaimana menempatkan diri mereka di dunia maya sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah bagi diri mereka sendiri.

Bacaan 2 Menit
Hak Bebas Berekspresi dan Tantangannya bagi Generasi Muda
Hukumonline

Pada era globalisasi saat ini, kemudahan untuk mengakses informasi melalui internet merupakan suatu keniscayaan. Betapa tidak, pada genggaman setiap orang sudah ada gawai yang memudahkan akses untuk berselancar di dunia maya. Kemudahan ini ternyata juga mempengaruhi kebiasaan seseorang untuk mengekspresikan dirinya. Bila sebelumnya orang-orang mengekspresikan dirinya melalui dunia nyata, maka mengungkapkan ekspresi di dunia maya menjadi tren saat ini.

 

Kebebasan berekspresi atau freedom of expression merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia. Kebebasan berekspresi dapat dimaknai sebagai suatu tindakan yang memuat unsur-unsur atau karakteristik dari sikap ekspresif yang meliputi komunikasi, informasi, dan pengaruh (Guinn, 2005).

 

Ekspresi sendiri dimulai dari adanya komunikasi yang kemudian mentransfer beragam informasi, tujuan dari informasi ini nantinya adalah adanya untuk dapat menghasilkan pengaruh yang mengubah kenyataan hidup, cara pandang, maupun posisi dari si penerima informasi.

 

Di samping unsur-unsur yang terkandung dari kebebasan berekspresi, David E. Guinn juga berpendapat bahwa kebebasan berekspresi dapat pula dilihat dari fungsinya yang mencakup fungsi individual dan fungsi sosial. Fungsi individual lebih menekankan kepada peran ekspresi sebagai bentuk aktualisasi diri seseorang dalam menemukan jati dirinya. Di sisi lain, fungsi sosial lebih menekankan adanya kegiatan sosial dalam penyaluran ekspresi tersebut. Dalam konteks ini, sangat dimungkinkan terbentuknya berbagai komunitas yang menjadi wadah penyaluran masing-masing bentuk ekspresi.

 

Jaminan Hak Bebas Berekspresi

Untuk melindungi kebebasan berekspresi warga negara, tentu diperlukan jaminan dalam suatu produk hukum. Menurut Thomas Emerson, kebebasan berekspresi perlu dijamin karena memiliki berbagai urgensi. Pertama, membantu seseorang untuk mendapatkan kepuasan. Kedua, membantu untuk menemukan kebenaran. Ketiga, memperkuat kemampuan setiap individu dalam membuat keputusan. Keempat, menyediakan mekanisme yang mendukung terwujudnya keseimbangan antara stabilisasi dan perubahan sosial.

 

Keempat urgensi ini telah mencerminkan hakikat dari kebebasan berekspresi itu sendiri sebagai bagian dari komunikasi yang melibatkan dua atau lebih pihak. Dengan demikian, terdapat dua jenis hak dalam kebebasan berekspresi, yaitu hak untuk berekspresi itu sendiri dan juga hak untuk mendengarkan atau menerima ekspresi tersebut (Wiratraman, 2014).

 

Urgensi lainnya dapat dilihat dalam hubungan kebebasan berekspresi dengan demokrasi. John Stuart Mill berpendapat bahwa kebebasan berekspresi memiliki peran sentral dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tidak tiran. Peran ini dimulai ketika proses pengisian jabatan pemerintahan melalui pemilu. Untuk memilih calon yang paling baik dibutuhkan akses dan keterbukaan informasi tentang peserta pemilu. Hal ini penting agar masyarakat mempunyai informasi yang cukup dalam memilih calon yang tepat untuk duduk dalam pemerintahan.

Tags:

Berita Terkait