197.117 Formasi CPNS Akan Dibuka, Waspada Modus Penipuan!
Berita

197.117 Formasi CPNS Akan Dibuka, Waspada Modus Penipuan!

Ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus (cumlaude), diaspora, disabilitas, putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis di pusat.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
197.117 Formasi CPNS Akan Dibuka, Waspada Modus Penipuan!
Hukumonline

Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019, dengan menyediakan 197.117 formasi, yang terdiri atas Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda). Ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus (cumlaude), diaspora, disabilitas, putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis di pusat.

 

“Untuk pengumuman pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2019, yang diawali dengan penetapan formasi CPNS 2019 kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,” kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, seperti dilansir situs Setkab, Jumat (18/10).

 

Dia menambahkan, penyerahan formasi telah berlangsung pada Kamis, (17/10) di Jakarta. Adapun pengumuman pendaftaran akan dilanjutkan dengan pembukaan registrasi daring (online) pada November 2019.

 

Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019 dan dilanjutkan dengan pengumuman jadwal dan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Januari 2020, dan diikuti dengan pelaksanaan SKD pada Februari 2020.

 

Hasil SKD, kata Ridwan, dijadwalkan akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Integrasi kedua hasil seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020,” sambungnya.

 

Terkait dengan agenda penerimaan CPNS baru itu, Ridwan mengatakan bahwa BKN telah menyiapkan infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN sebagai tools utama yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun 2019.

 

(Baca: Baru 53 Persen PNS Tipikor Dipecat, ICW: Prinsip Zero Tolerance Lemah!)

 

Ridwan mengingatkan, untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. “Silakan calon pelamar memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran,” kata Ridwan.

Tags:

Berita Terkait