Tingkatkan Profesionalitas Advokat Era Digital, KAI Jawa Barat Gelar Konferensi Daerah
Berita

Tingkatkan Profesionalitas Advokat Era Digital, KAI Jawa Barat Gelar Konferensi Daerah

Dalam acara ini, ada pula pemilihan ketua yang secara aklamasi memutuskan kembali Adv. Erwin B. Haris, S.H., C.L.A., C.I.L. sebagai Ketua DPD KAI Jawa Barat untuk masa jabatan 2019-2024.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Tingkatkan Profesionalitas Advokat Era Digital, KAI Jawa Barat Gelar Konferensi Daerah
Hukumonline

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Barat baru saja menggelar Konferensi Daerah (konferda) I-2019 bertema ‘Membangun Integritas, Profesionalitas, dan Moralitas AdvoKAI dalam Rangka Mewujudkan Kebangsawanan Advokat di Era Digital’.  Konferda ini dilaksanakan di Ballroom GH Universal Hotel di Jalan Setiabudi, Bandung pada Minggu, 20 Oktober 2019.

 

Adapun acara ini dibuka dengan Tari Rampak Kontemporer yang dipadu dengan nyanyian, serta ditutup tarian khas Jawa Barat, yakni Jaipongan dari sanggar tari MR Production.

 

Adv. Deny Morand selaku Ketua Panpel mengatakan bahwa penyelenggaraan konferda ini berdasarkan Surat Keputusan DPD KAI Jawa Barat No. 001/SKEP.DPD JBR-KAI/8/2019 tentang Pengangkatan dan Penetapan Susunan Panitia Pelaksana Konferda Jabar KAI 2019. Menurut Deny, konferda telah dihadiri oleh 221 peserta serta sembilan DPC KAI yang ada di Jawa Barat.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPD KAI Jawa Barat Adv. Erwin Budiman Haris bercerita soal anggapan miring Organisasi Advokat (OA) sebagai multibar. Ini adalah singkatan dari ‘muncul, mati, dan bubar’. Sementara itu, advokatnya menjadi ‘kutu loncat’. “Oleh karenanya, diperlukan integritas, yakni keteguhan hati, pikiran, dan tindakan untuk melakukan ketentuan yang seharusnya. Profesional juga perlu, seperti skill, knowledge, dan attitude yang juga disertai moralitas yang tinggi, yaitu etika dan budi pekerti,” kata dia.

 

Erwin juga mengajak untuk bersama-sama menjadikan integritas, profesionalitas, dan moralitas sebagai sarana bekal untuk berkiprah di masyarakat, sehingga tercipta penegakan hukum oleh para ‘Advokat Pejuang’, berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

 

Sedangkan, Presiden KAI Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CLA., CIL, CLI, CRA. dalam sambutannya mengatakan, pemimpin yang baik adalah ia yang membimbing anggotanya berjalan satu langkah, bukan yang hanya berbicara tentang perjalanan seribu langkah, baik dalam memimpin kawan maupun lawan.

 

Dalam nasihatnya Presiden KAI melanjutkan: tidak ada pemimpin yang sempurna, tetapi seorang pemimpin itu adalah energi bagi organisasi.  “Ketika kamu berhasil, semua teman-temanmu akan tahu siapa kamu. Ketika kamu gagal, kamu akan tahu siapa teman-temanmu. Namun, seorang pemimpin tidak perlu bersusah payah menjelaskan apa pun. Cukup bekerja saja. Sebab, pendukungmu tidak memerlukan penjelasan apa pun darimu dan lawan-lawanmu tidak akan pernah menerima penjelasanmu. Jika ada pengurus yang tidak bisa saling menyempurnakan, tinggalkanlah.  Saat ini, marilah kita berhenti mengkritik dan mulai memberi saran,” ujar Tjoetjoe.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait