Kompak, Organisasi Advokat Ajak Anggotanya Ikuti Survei Pro Bono Hukumonline
Utama

Kompak, Organisasi Advokat Ajak Anggotanya Ikuti Survei Pro Bono Hukumonline

Sebagai upaya untuk menggiatkan gerakan pro bono di kalangan profesi advokat. Cara untuk saling memotivasi.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Kolase dari kiri ke kanan: Luhut MP Pangaribuan, Muhammad Ismak, Fauzie Yusuf hasibuan, Juniver Girsang dan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Kolase dari kiri ke kanan: Luhut MP Pangaribuan, Muhammad Ismak, Fauzie Yusuf hasibuan, Juniver Girsang dan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

Para pimpinan organisasi advokat menyatakan dukungannya pada upaya Hukumonline menggiatkan pelaksanaan pro bono. Secara terpisah, masing-masing mendorong para anggotanya ikut serta mengisi survei Hukumonline menuju “Hukumonline Award Pro Bono Champions 2019”. Ajang penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para advokat dan kantor-kantor hukum yang telah berdedikasi dalam menjalankan kewajiban pro bono.

 

Sebagai bagian dari tanggung jawab profesi, tak lengkap bagi advokat jika belum menunaikan pro bono (layanan jasa hukum gratis). Tanggung jawab ini bahkan telah lama diatur sebagai kewajiban dalam UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat). Namun karena memang tidak dilengkapi sanksi atau insentif, pelaksanaannya terkesan seadanya.

 

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Hukumonline ini. Kami sadar ini  belum digarap dengan baik oleh organisasi advokat,” kata Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Muhammad Ismak mengenai ajang penghargaan yang digagas Hukumonline. Ia mengakui bahwa organisasi advokat yang ada di Tanah Air masih belum berhasil menjadikan probono sebagai isu penting.

 

Secara pribadi Ismak menyampaikan harapannya untuk menjadikan pelaksanaan pro bono sebagai syarat untuk perpanjangan izin advokat. “Harus seperti itu yang akan datang. Sebenarnya tidak ada tantangan berarti untuk melaksanakan pro bono. Ini hanya soal kesadaran yang kurang dibangun selama ini,” katanya.

 

Juniver Girsang, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ‘Suara Advokat Indonesia’ juga menyambut baik atas survei mengenai pro bono dalam rangka pemberian penghargaan. “Kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi Hukumonline telah melakukan survei mengenai pro bono. Saya berharap rekan-rekan di Peradi ‘Suara Advokat Indonesia’ agar ikut berpartasipasi,” ujarnya.

 

Juniver mengatakan pihaknya telah menggiatkan gerakan pro bono di kalangan anggota Peradi ‘Suara Advokat Indonesia’. Ia mengaku telah memiliki mekanisme penghargaan internal khusus bagi anggota yang memiliki jam pro bono tertinggi. Baginya profesi advokat harus menjunjung tinggi kepedulian kepada masyarakat.

 

Baca juga:

Tags:

Berita Terkait