Foto

Semenpora Tunjukkan Surat Penyerahan Barang Bukti ke KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Sesmenpora Gatot Dewa Broto menunjukkan surat penyerahan barang bukti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (23/10).
Gatot dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Menpora Imam Nahrawi, yang diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar, sebagai pelicin untuk membantu meloloskan pengurusan proposal penyaluran pembiayaan alias hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora dalam rentang waktu 2014-2018.
Sesmenpora Gatot Dewa Broto menunjukkan surat penyerahan barang bukti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (23/10).
Gatot dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Menpora Imam Nahrawi, yang diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar, sebagai pelicin untuk membantu meloloskan pengurusan proposal penyaluran pembiayaan alias hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora dalam rentang waktu 2014-2018.
Gatot dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Menpora Imam Nahrawi, yang diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar, sebagai pelicin untuk membantu meloloskan pengurusan proposal penyaluran pembiayaan alias hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora dalam rentang waktu 2014-2018.
Sesmenpora Gatot Dewa Broto menunjukkan surat penyerahan barang bukti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (23/10).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang