Sesmenpora Gatot Dewa Broto menunjukkan surat penyerahan barang bukti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (23/10).
Gatot dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Menpora Imam Nahrawi, yang diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar, sebagai pelicin untuk membantu meloloskan pengurusan proposal penyaluran pembiayaan alias hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora dalam rentang waktu 2014-2018.
Sesmenpora Gatot Dewa Broto menunjukkan surat penyerahan barang bukti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (23/10).
Gatot dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Menpora Imam Nahrawi, yang diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar, sebagai pelicin untuk membantu meloloskan pengurusan proposal penyaluran pembiayaan alias hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora dalam rentang waktu 2014-2018.
Gatot dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Menpora Imam Nahrawi, yang diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar, sebagai pelicin untuk membantu meloloskan pengurusan proposal penyaluran pembiayaan alias hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora dalam rentang waktu 2014-2018.
Sesmenpora Gatot Dewa Broto menunjukkan surat penyerahan barang bukti usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (23/10).