Sejumlah Menteri Pernah Dipanggil Jadi Saksi di KPK
Berita

Sejumlah Menteri Pernah Dipanggil Jadi Saksi di KPK

Dipanggil KPK bukan berarti terlibat kasus. Tapi ada yang punya peran dalam tindak pidana yang diusut.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Sejumlah Menteri Pernah Dipanggil Jadi Saksi di KPK
Hukumonline

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan siapa saja nama menteri dan pejabat setingkan yang akan membantu dirinya dalam 5 tahun mendatang. Selain itu Presiden yang kerap disapa Jokowi itu juga menyampaikan tujuh perintah kepada 34 menteri plus 4 kepala lembaga setingkat menteri. "Pertama, jangan korupsi. Menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," kata Jokowi kepada para menterinya, di depan Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (23/10).

Perintah Presiden untuk tidak melakukan korupsi kepada seluruh anggota kabinetnya cukup menarik. Apalagi ada calon menteri, usulan Partai Golkar, urung bertemu Presiden karena namanya dikait-kaitan dengan kasus suap yang melibatkan anggota DPR. Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman kepada pers mengakui nama Christiany Eugenia Paruntu alias Tetty Paruntu urung diangkat karena pernah diperiksa KPK. Fajroel mengatakan Presiden menjalankan prinsip kehati-hatian dalam memilih anggota kabinet. Sebelumnya, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretaris Kabinet, Bey Machmuddin, menyebut Tetty datang untuk menemui Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. “Jadi tidak sampai ketemu Presiden,” ujarnya sebagaimana dikutip Antara.

Namun, berdasarkan catatan hukumonline, bukan hanya Tetty Paruntu yang pernah dipanggil komisi antirasuah. Nama Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali, pernah disinggung dalam persidangan suap yang menjerat (mantan) Ketua Mahkamah Konstitusi, M. Akil Mochtar. Penuntut umum KPK bahkan memutar percakapan melalui blackberry messenger pada April 2004 lalu. Inti percakapan itu adalah permintaan uang berkaitan dengan putusan sengketa pilkada Jawa Timur.

Ketika memberikan keterangan sebagai saksi, Zainuddin Amali mengakui pernah bertamu ke rumah dinas Akil. Namun ia membantah pertemuan tersebut untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur di MK meskipun Soekarwo-Saifullah merupakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung Golkar. Zainuddin mengatakan sudah lama mengenal Akil karena pernah sama-sama menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. 

Zainudin mendatangani Akil untuk berkonsultasi mengenai UU Migas yang sedang dibahas di Panja Perubahan UU Migas. Ia beralasan UU Migas telah berkali-kali diuji materi dan ada beberapa pasal yang dibatalkan MK. “Jadi, saya tanya bagaimana cara membuat UU yang benar. Sebenarnya, dalam pertemuan itu, lebih banyak Pak Akil bicara tentang lukisan yang baru diberikan masyarakat Dayak. Hampir sepanjang pembicaraan membahas lukisan dan konsultasi pembuatan Undang-Undang. Terus saya bilang saya sudah ditugaskan di Jawa Timur,” ujarnya ketika itu.

Selain kasus itu, pada 2014 lalu ia juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota legislator dari Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno. Bahkan, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup). Namun Zainudin menegaskan tidak pernah menerima aliran dana dari Sekjen ESDM tersebut.

Airlangga Hartarto juga kerap disebut dalam dugaan kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. Eni sendiri mengaku pernah bertemu dengan Airlangga diduga terkait dengan perkara tersebut dan pertemuan itu juga telah dilaporkan kepada penyidik KPK.

Tags:

Berita Terkait