Jabat Mendagri, Berharap Besar Tito Karnavian Bisa Cegah Korupsi di Daerah
Utama

Jabat Mendagri, Berharap Besar Tito Karnavian Bisa Cegah Korupsi di Daerah

Latar belakang Tito sebagai penegak hukum di kepolisian bisa menjadi daya tekan dan meyakinkan para pejabat daerah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat melantik sejumlah perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta. Foto: RES
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat melantik sejumlah perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta. Foto: RES

Saat pengumuman Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10) kemarin, Presiden Jokowi menunjuk mantan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggantikan Tjahjo Kumolo. Jenderal bintang empat dari Korps Bhayangkara ini bakal mengurusi beragam persoalan kependudukan dan catatan sipil; otonomi daerah; adminstrasi pemerintahan daerah, hingga politik dan pemerintahan umum.   

 

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Muhammad Nasir Djamil menilai penunjukan Tito Karnavian sebagai Mendagri bisa menjadi momentum yang baik dalam upaya pencegahan korupsi di daerah di tengah masih banyaknya kepala daerah terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.   

 

“Ini momentum bagus dalam rangka mencegah para pejabat daerah untuk tidak main-main dengan korupsi. Kalau ini ‘dimainkan’ dengan bagus oleh Pak Tito, Insya Allah revolusi mental bisa terwujud,” ujar M. Nasir Djamil kepada Hukumonline di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (24/10/2019). Baca Juga: OTT Kepala Daerah, Antara Kritik dan Apresiasi

 

Nasir menilai latar belakang Tito sebagai jenderal polisi bisa menjadi “modal” menggaungkan program pencegahan korupsi di daerah termasuk bersinergi dengan KPK yang kini juga dipimpin jenderal polisi bintang dua, Firli Bahuri. Harapan masyarakat agar Pak Tito berperan besar dalam upaya pencegahan korupsi terhadap para pejabat di daerah menjadi realistis. Kemendagri dapat membuat kebijakan dan program agar para kepala daerah dan jajarannya takut melakukan korupsi.

 

Nantinya, dia yakin kepolisian tingkat daerah dapat bersinergi dengan para kepala daerah. Sebagai orang yang pernah menjadi pucuk pimpinan Polri pastinya memiliki pengaruh besar terhadap kepolisian daerah untuk bersinergi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya berharap eks Kapolri ini bisa meminta Kapolda dan Kapolres untuk tidak menakut-nakuti kepala daerah. Apalagi tanda kutip, meminta jatah dan sebagainya,” lanjutnya.

 

“Latar belakang Tito sebagai penegak hukum bisa menjadi daya tekan dan meyakinkan pejabat daerah agar tidak korupsi. Nantinya, mungkin kepala daerah akan lebih terbuka karena selama ini beliau sering mengunjungi banyak daerah.”

 

Senada, Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Indra L Nainggolan menilai latar belakang Tito sebagai jenderal polisi dapat menjadi bekal menjalankan program pencegahan korupsi yang melibatkan aparatur pemerintahan daerah. Sebab, sejak KPK berdiri, setidaknya terdapat 119 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi di KPK.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait