PERADI Sediakan Konsultasi Hukum Gratis di Legal Expo 2019
Pojok PERADI

PERADI Sediakan Konsultasi Hukum Gratis di Legal Expo 2019

PERADI selalu aktif terlibat dalam kegiatan pemberian jasa konsultasi hukum gratis dan penanganan kasus untuk masyarakat tidak mampu.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
PERADI Sediakan Konsultasi Hukum Gratis di Legal Expo 2019
Hukumonline

Penyelenggaraan Legal Expo 2019 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah berlangsung selama dua hari (24-25 Oktober 2019) telah berakhir. Setidaknya, ada lebih dari 500 pengunjung meramaikan beragam stand peserta, termasuk milik Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Adapun setiap tahunnya, PERADI membuka stand yang menyediakan pemberian konsultasi hukum gratis bagi para pengunjungnya.

 

Ketua Umum PERADI, Fauzie Yusuf Hasibuan menyampaikan, dengan memiliki 117 cabang Pusat Bantuan Hukum di Indonesia, PERADI selalu aktif terlibat dalam kegiatan pemberian jasa konsultasi hukum gratis dan penanganan kasus untuk masyarakat tidak mampu. “Kegiatan ini merupakan cara PERADI untuk berperan aktif membantu masyarakat dalam permasalahan hukum yang dihadapi untuk tegaknya hukum yang berkeadilan,” tutur dia.

 

Ketua Bidang Humas dan Publikasi PERADI yang menjadi Ketua Pelaksana dari tim PERADI sekaligus Wakil Ketua PERADI, Riri Purbasari Dewi menjelaskan, konsultasi hukum akan dilayani oleh advokat-advokat berpengalaman dari Pusat Bantuan Hukum PERADI cabang Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

 

Dalam kesempatan ini, hadir pula Wakil Ketua Umum, Zul Armain Aziz didampingi Pengurus Bidang Humas, Rielen Pattisina dan Wiwik Handayani. “Pengunjung yang datang ke stand kami sangat antusias dengan adanya pemberian konsultasi hukum gratis. Mereka merasa sangat terbantu dalam mencari solusi untuk permasalahan hukum mereka,” Zul Armain menambahkan.

 

Mewakili Menteri Hukum dan HAM menutup perhelatan ini, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi mengungkapkan apresiasinya. “Apresiasi antarlembaga penegak hukum sesuai tujuan diadakannya Legal Expo 2019 sebagai kanal informasi tentang penegakan hukum bagi masyarakat.”

 

Pada acara penutupan, Ditjen Kekayaan Intelektual juga menerima penghargaan sebagai Juara I stand terbaik. Penilaian dilakukan berdasarkan poin inovasi, kesesuaian tema, dan kebersihan.

Tags:

Berita Terkait