Pemerintah dan DPR Perlu Satu Persepsi Soal Omnibus Law
Berita

Pemerintah dan DPR Perlu Satu Persepsi Soal Omnibus Law

Pemerintah mulai melakukan komunikasi atau lobi-lobi dengan anggota dewan guna mensinergikan pandangan mengenai omnibus law.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Pengamat hukum tata negara dari UIN Yogyakarta Hifdzil Alim menilai pemerintah dan DPR harus memiliki satu persepsi mengenai omnibus law agar proses legislasi di parlemen dapat berjalan mulus. "Jika tidak ada persepsi yang sama antara pemerintah dan DPR bisa repot," ujar Hifdzil seperti dikutip Antara, Jumat (1/11).

 

Menurut dia, sebagai pihak yang berwenang untuk membentuk undang-undang, peran DPR sangat menentukan terkait terbit tidaknya omnibus law. Bila tidak ada kesamaan perspektif politik antara Pemerintah dan DPR terkait omnibus law, maka bukan tidak mungkin aturan hukum yang digadang-gadang oleh Presiden Joko Widodo sebagai kunci menuju Indonesia maju itu tidak terlaksana.

 

"Kalau DPR-nya tidak sejalan dengan pemerintah ya tidak bisa dibuat omnibus law itu," ucap pria yang juga menjabat sebagai Direktur HICON Law & Policy Strategies tersebut.

 

Oleh karena itu, Hifdzil meminta kepada pemerintah untuk mulai melakukan komunikasi atau lobi-lobi dengan anggota dewan guna mensinergikan pandangan mengenai omnibus law.

 

Terkait pembentukan omnibus law, Hifdzil berpendapat proses yang ditempuh tidak akan mudah, mengingat masih banyak regulasi sektoral di tiap-tiap kementerian. Hifdzil menyarakan agar kebijakan membuat omnibus law dimulai dengan mengoptimalkan kementerian koordinator.

 

"Misalnya untuk kementerian koordinator ekonomi, maka semua kementerian di sektor ekonomi diminta untuk melakukan pendataan regulasinya. Kemudian regulasi itu direview. Aturan umum dan basic dari regulasi-regulasi tersebut menjadi materi untuk pembentukan omnibus law," ujar dia.

 

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly menyebutkan sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD soal omnibus law. Terkait omnibus law, Yasonna mengaku sudah memanggil beberapa pejabat eselon 1 di Kemenkumham untuk fokus dan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan.

Tags:

Berita Terkait