​​​​​​​Dari Jerat Pidana bagi Pemalsu Kuitansi, Hingga Ahli Waris yang Menggugat Perusahaan
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Jerat Pidana bagi Pemalsu Kuitansi, Hingga Ahli Waris yang Menggugat Perusahaan

​​​​​​​Soal gaji ditahan lantaran karyawan melakukan penggelapan hingga ketika restitusi anak korban diabaikan oleh penuntut umum juga diulas dalam artikel Klinik terpopuler.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
​​​​​​​Dari Jerat Pidana bagi Pemalsu Kuitansi, Hingga Ahli Waris yang Menggugat Perusahaan
Hukumonline

Klinik Hukumonline dengan taglinenya “yang bikin melek hukum, emang klinik hukum”memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk bertanya dan memperoleh jawaban dari para praktisi maupun ahli atas masalah hukum sehari-hari. Tim Klinik menyajikan informasi hukum ke dalam artikel yang mudah dicerna masyarakat. Tak hanya artikel, kini edukasi hukum yang disampaikan oleh Klinik Hukumonline telah hadir dalam berbagai format seperti infografis, video, chatbot, hingga podcast.

 

Berdasarkan hasil rangkuman tim Klinik Hukumonline, berikut adalah 10 artikel terpopuler di media sosial yang terbit sepanjang sepekan terakhir. Mulai dari jerat pidana bagi pemalsu kuitansi, hingga ahli waris yang menggugat perusahaan.

 

  1. Jerat Pidana bagi Pemalsu Kuitansi

Mengubah isi kuitansi dapat diancam pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan surat. Bagaimana ketentuannya? Ulasan selengkapnya dapat disimak di sini.

 

  1. Langkah Jika Perusahaan Tidak Mengurus Santunan Kecelakaan Kerja

Jika karyawan mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat melaksanakan pekerjaannya secara tetap maupun sementara, perusahaan wajib mengurus santunan kecelakaan kerja yang berhak diterima karyawan tersebut.

 

Lalu langkah apa yang bisa dilakukan jika santunan tersebut tidak diurus perusahaan? Simak ulasannya di sini.

 

  1. Urutan Penerbitan Surat Peringatan bagi Karyawan

Kepada karyawan yang tidak melaksanakan kewajibannya, perusahaan dapat memberikan surat peringatan. Bagaimana urutan dan masa berlaku surat peringatan? Selengkapnya di sini.

 

  1. Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Tersangka pencemaran nama baik masih berhak atas perlindungan hukum, apalagi asas presumption of innocent masih berlaku bagi kepentingan tersangka tersebut. Simak ulasan selengkapnya di sini.

Tags:

Berita Terkait