Omnibus Law Masuk Prolegnas Butuh Pembahasan Mendalam
Berita

Omnibus Law Masuk Prolegnas Butuh Pembahasan Mendalam

Baleg masih menunggu usulan sejumlah RUU dari masing-masing komisi, pemerintah, dan DPD hingga 12 Desember 2019.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah (Prolegnas 2020-2024) dan Prolegnas 2020. Salah satu RUU yang bakal diprioritaskan masuk Prolegnas adalah dua RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diarahkan pada peningkatan ekonomi.

 

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan dalam rangka penyusunan prolegnas, Baleg telah mengundang beberapa pemangku kepentingan. Antara lain Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) Universitas Andalas untuk meminta pandangan dan masukannya terutama terkait gagasan Presiden Jokowi untuk membentuk RUU Omnibus Law.

 

Baleg akan menindaklanjuti gagasan Presiden Jokowi untuk menyusun dua RUU dengan metode omnibus law itu. Namun, pihaknya akan mempertimbangkan berbagai aspek dan hati-hati dalam membuat omnibus law ini. Willy mengakui terbuka peluang omnibus law masuk dalam daftar Prolegnas.

 

“Hanya saja memang masih membutuhkan pembahasan panjang bersama pemerintah,” ujar Willy di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (6/11/2019). Baca Juga: Omnibus Law Mestinya Jadi Pintu Masuk Pembenahan Hiper Regulasi

 

Dia menerangkan meski belum secara resmi menerima penjelasan dari pemerintah, namun informasi yang diterimanya, terdapat lima cluster (kelompok) terkait cipta lapangan pekerjaan dan usaha mikro kecil dan menengah ini. Namun yang pasti, Menkumham bakal diundang pekan depan. Saat ini, Baleg sedang disibukan dengan menyusun daftar Prolegnas termasuk merespon tentang omnibus law ini.

 

“Jadi problem kita tidak kemudian (menargetkan) berapa banyak undang-undang (yang ditetapkan dalam Prolegnas), tapi program kita adalah seberapa harmonis undang-undang itu satu dan lain,” katanya.  

 

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly menargetkan omnibus law ketenagakerjaan dan UMKM masuk dalam Prolegnas 2020. Untuk memastikan target itu dapat dipenuhi, Yasonna meminta naskah akademik dari rancangan penyederhanaan peraturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan UMKM itu selesai pada akhir 2019.

Tags:

Berita Terkait