Beragam Tantangan untuk Kapolri Baru
Utama

Beragam Tantangan untuk Kapolri Baru

Perlindungan dan penghormatan HAM, reformasi birokrasi dengan mengedepankan prinsip good governance dan independensi di tubuh Polri. Polri juga perlu mengantisipasi ancaman terhadap ideologi Pancasila, hingga mengatisipasi potensi maraknya politisasi SARA jelang Pilkada Serentak 2020.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis saat rapat paripurna persetujuan dirinya sebagai Kapolri, Rabu (30/10). Foto: RES
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis saat rapat paripurna persetujuan dirinya sebagai Kapolri, Rabu (30/10). Foto: RES

Komisi III DPR telah menyetujui usulan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat Komjen (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian. Tentunya, banyak pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan Kapolri sebelumnya yang menjadi tantangan untuk diselesaikan oleh mantan Kabareskrim Polri ini.    

 

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan setelah dilantik sebagai Kapolri, sedikitnya ada 3 agenda utama yang harus mendapat perhatian Kapolri baru itu. Pertama, jaminan perlindungan dan penghormatan terhadap HAM. Agenda HAM ini mencakup jaminan atas perlindungan kelompok minoritas; perlindungan terhadap pembela HAM; jaminan kebebasan beragama; jaminan atas menyampaikan pendapat; dan kebebasan berekspresi.

 

Gufron mengingatkan kebebasan berpendapat dan berekspresi harus dipandang bukan sebagai ancaman, tapi hak konstitusional warga yang dijamin konstitusi. Berbagai forum diskusi dan aksi masyarakat dalam menyampaikan pendapat harus diberi ruang dan perlindungan oleh kepolisian. Konsekuensinya, pendekatan represif dengan cara-cara pembatasan dan kekerasan berlebihan oleh aparat kepolisian harus dihindari.

 

”Kapolri baru harus mengusut secara tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap masyarakat yang terjadi belakangan ini ataupun sebelumnya,” kata Gufron ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019). Baca Juga: Idham Azis Komitmen Bakal Ungkap Kasus Novel Baswedan

 

Kasus yang menimpa Novel Baswedan menjadi tantangan pertama yang harus dihadapi dan diselesaikan Kapolri Idham Azis. Sebab, sudah lebih 2,5 tahun kasus Novel tak menemukan titik terang, pelakunya belum terungkap. Penyelesaian kasus Novel Baswedan akan memberi jaminan untuk kita bahwa kasus serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.

 

Bagi Gufron, perlindungan terhadap aktivis HAM perlu mendapat perhatian Kapolri. Ada banyak kasus kekerasan yang dialami aktivis HAM, seperti yang menimpa aktivis lingkungan hidup Golfrid Siregar, mahasiswa, dan kekerasan di Papua. Kemudian menjamin perlindungan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan. “Aparat kepolisian harus menindak tegas kelompok intoleran yang menyerang dan melakukan kekerasan terhadap kelompok minoritas,” pintanya.

 

Kedua, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (good governance) di tubuh Polri. Gufron menekankan di bawah kepemimpinan Idham Azis Polri diharapkan mampu mengoptimalkan penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai UU No.2 tahun 2002 tentang Polri.

Tags:

Berita Terkait