Komisaris Utama PT. WAE Darwin Maspolim digiring ke mobil untuk dimasukkan ke rumah tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, di Jakarta, Rabu (13/11).
Komisaris Utama PT. WAE Darwin Maspolim digiring ke mobil untuk dimasukkan ke rumah tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, di Jakarta, Rabu (13/11).
Darwin diduga menyuap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga dan anak buahanya sebesar Rp1,8 miliar agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp5,03 miliar dan 2016 sebesar Rp2,7 miliar.
Darwin diduga menyuap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga dan anak buahanya sebesar Rp1,8 miliar agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp5,03 miliar dan 2016 sebesar Rp2,7 miliar.
Darwin diduga menyuap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) Tiga Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga dan anak buahanya sebesar Rp1,8 miliar agar menyetujui pengajuan restitusi pajak PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp5,03 miliar dan 2016 sebesar Rp2,7 miliar.
Komisaris Utama PT. WAE Darwin Maspolim digiring ke mobil untuk dimasukkan ke rumah tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, di Jakarta, Rabu (13/11).