NMCC PERADI Diminati Banyak Kampus
Berita

NMCC PERADI Diminati Banyak Kampus

Animo terhadap NMCC PERADI cukup tinggi. Hal ini ditandai dengan terdaftarnya 51 universitas dan sekolah tinggi dari berbagai wilayah Indonesia.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
NMCC PERADI Diminati Banyak Kampus
Hukumonline

National Moot Court Competition atau Kompetisi Nasional Peradilan Semu yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indoenesia (PERADI) diminati banyak kampus. Hal itu ditandai dengan terdaftarnya 51 universitas dan sekolah tinggi dari berbagai wilayah Indonesia.

 

Wakil Ketua Panitia NMCC PERADI Rivai Kusumanegara menjelaskan selama ini kompetisi sejenis diikuti 10 hingga 16 kampus, bahkan beberapa di antaranya di bawah 10 kampus. Sehingga, dapat dikatakan animo terhadap NMCC PERADI cukup tinggi.

 

"Sejak awal kami sudah memperkirakannya, sehingga dibuat babak eliminasi. Animo NMCC ini cukup spektakuler dan jadi penyemangat kami,” kata Rivai di sela kunjungannya ke Menkopolhukam RI bersama jajaran pengurus DPN PERADI (14/11).

 

Kompetisi ini pertama kali diadakan di Indonesia dengan topik Hukum Tata Usaha Negara dan Sistem Pemberkasan E-Litigation. Penyerahan berkas sendiri dapat dilakukan dengan cara mengunggah dokumen pada situs yang telah disediakan, sehingga lebih efisien dan dapat diakses dari wilayah mana pun.  

 

Dalam seleksi administrasi yang berlangsung hingga tanggal 17 Oktober 2019, terdapat 35 universitas dan sekolah tinggi yang telah mengunggah berkas gugatan beserta surat keterangan dekan. Selanjutnya, 35 surat gugatan diserahkan pada dewan juri babak eliminasi yang terdiri atas hakim, dosen, dan advokat.

 

Setelah melalui serangkaian penilaian, ada 12 delegasi dengan nilai terbaik yang dinyatakan lolos babak eliminasi. 12 Delegasi tersebut berasal dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Universitas Airlangga, Universitas Krisnadwipayana, Universitas Sebelas Maret, Universitas Hassanudin, Universitas Bandar Lampung, Universitas Katolik Darma Cendika, Universitas Sumatera Utara, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan terakhir Universitas Negeri Semarang.

 

Rivai menjelaskan, 12 delegasi akan mengikuti workshop dengan trainer hakim, dosen, dan advokat di empat kota berbeda. Tujuannya agar seluruh delegasi memahami praktik peradilan tata usaha negara dan mampu menyajikan simulasi yang baik dalam babak penyisihan maupun final yang akan digelar bulan Februari 2020.

Tags:

Berita Terkait