Pemerintah Reekspor Limbah Impor
Berita

Pemerintah Reekspor Limbah Impor

Karena penyelundupan sampah plastik impor melanggar UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi tumpukan limbah sampah di Jakarta. Foto: RES
Ilustrasi tumpukan limbah sampah di Jakarta. Foto: RES

Sampah dan limbah plastik masih menjadi persoalan yang dihadapi pemerintah. Belum lama ini ada hasil penelitian di Jawa Timur menemukan kandungan zat berbahaya berupa dioxin pada tahu dan telur ayam. Salah satu penyebabnya diduga karena penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar.

 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menegaskan pemerintah menyoroti persoalan sampah dan limbah plastik impor. Bahkan masalah ini mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Siti memaparkan sampah plastik impor telah masuk ke Indonesia selama puluhan tahun melalui celah impor bahan baku kertas dan scrap plastik untuk industri.

 

Dia menegaskan upaya penyelundupan ini melanggar UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebagai bentuk ketegasan, pemerintah mengembalikan atau re-ekspor sampah itu ke negara asal.

 

Siti telah memerintahkan tim dari Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK untuk meningkatkan pengawasan. Hasilnya, dari 2.194 kontainer yang masuk ke Indonesia, KLHK sudah kirim balik (re-ekspor) 883 kontainer ke negara asal. Selain itu dilakukan perbaikan regulasi, dan terus dilakukan pengawasan yang ketat.

 

Mengenai isu kandungan dioxin dalam tahu dan telur ayam di Jawa Timur, Siti mengatakan tim KLHK dan para ahli sudah turun ke desa Bangun, Mojokerto, dan desa Tropodo, Sidoarjo. Tim KLHK menyambangi kedua desa itu bersama peneliti BPPT, Fakultas Teknis Kimia ITS, Universitas Airlangga dan Dinas LH Kabupaten Sidoarjo.

 

''Saya minta bantuan para ahli untuk melakukan riset di dua desa tersebut. Khususnya untuk isu dioxin yang sudah meresahkan masyarakat. Kita lihat nanti kebenarannya dari hasil studi,'' ujar Siti sebagaimana dilansir menlhk.go.id, Senin (25/11/2019). Baca Juga: Tujuh Langkah Atasi Dampak Impor Limbah   

 

Salah satu alasan digunakannya sampah plastik impor di kedua desa itu karena harganya lebih murah. Oleh karena itu Siti menyebut pemerintah perlu menyiapkan upaya mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Siti menekankan pihaknya akan terus memberikan pendampingan masyarakat, terutama untuk mengubah kebiasaan menggunakan sampah limbah plastik impor sebagai bahan bakar.

Tags:

Berita Terkait