YLKI Berharap Menkes Tak Ambil Alih Urusan Izin Edar Obat dari BPOM
- Presiden Jokowi Diminta Berkomitmen Lindungi Hutan
- Mengintip Mekanisme Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal
- BPOM dan BKPM Bantah Permenkes Registrasi Obat Penyebab FDI Sektor Farmasi Lesu
- Tingkatkan Kemampuan Respons Wabah Penyakit, Jokowi Teken Inpres
- Waktunya Penyederhanaan Regulasi Industri Farmasi dan Alat Kesesehatan
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak mengambil alih penanganan urusan izin edar obat-obatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan bahwa Menteri Kesehatan (Menkes) sebaiknya tidak menjalankan wacana tersebut dan tetap menyerahkan tugas pengawasan prapasar dan pascapasar ke BPOM.
Ia khawatir fungsi pengawasan bisa melemah kalau Kementerian Kesehatan menjalankan kerja pengawasan prapasar termasuk penerbitan izin edar obat dan memisahkan kerja pengawasan prapasar dengan pengawasan pascapasar.
"Jika pengawasan premarket control dan postmarket control terpisah, maka upaya untuk law enforcement (penegakan hukum) oleh Badan POM akan mandul. Sebab perizinan dan semua data ada di Kemenkes, bukan di Badan POM," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/11).
"Secara internasional, tidak ada di negara manapun model pengawasan yang terpisah antar kementerian-lembaga," tambahnya.
Menkes Terawan Agus Putranto sebelumnya menegaskan akan memangkas proses izin edar obat termasuk obat tradisional menjadi lebih cepat dengan tujuan menurunkan harga obat yang beredar di pasaran.
(Baca: Waktunya Penyederhanaan Regulasi Industri Farmasi dan Alat Kesehatan)
Terawan dalam acara pertemuan dengan industri farmasi dan alat kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin, mengatakan proses perizinan obat-obatan akan ditangani oleh Kementerian Kesehatan dengan proses yang lebih sederhana dan lebih cepat.
Sebelumnya, proses perizinan tersebut dilakukan di bawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Menkes Terawan mengatakan dirinya telah bertemu dengan Kepala BPOM dan keduanya menyepakati untuk mengembalikan proses perizinan obat berada di Kementerian Kesehatan.
Terawan dalam acara pertemuan dengan pelaku industri farmasi dan alat kesehatan bertajuk "Mendorong Iklim Kemudahan Berusaha untuk Meningkatkan Investasi Obat dan Alat Kesehatan Menuju Kemandirian Bangsa", juga langsung memerintahkan kepada Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk membuat prosedur perizinan yang mudah dan cepat.
Bahkan secara eksplisit Terawan mewanti-wanti akan mencopot Dirjen Farmalkes bila masih membuat regulasi yang menghambat dalam proses perizinan obat. "Kuncinya di Dirjen Farmasi, misalnya satu hari bisa, ya jangan lama-lama. Makin cepat bikin izin edarnya makin lama duduk sebagai Dirjen," katanya.
Terawan mengatakan dirinya telah mengunjungi pabrik obat tradisional yang memproduksi minyak angin dengan biaya produksi yang relatif rendah menggunakan bahan baku alami. Namun harga jual produk minyak angin tersebut menjadi tinggi karena proses perizinan yang sangat lama.
Proses perizinan yang sangat lama tersebut akan memakan biaya operasional perusahaan produsen obat tersebut sementara produk yang belum bisa dijual. Dengan dipangkasnya proses izin edar obat-obatan, menurut Terawan, industri akan bisa bersaing dengan menawarkan harga jual yang lebih rendah.
"Saya sebagai Menteri Kesehatan, saya hanya ingin supaya iklim investasi ini menjadi lebih simpel, mereka (industri) lebih mudah, biar bersaing di pasar. Dengan bersaing di pasar maka pasar lah yang menentukan harga," kata Terawan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengaku memperoleh laporan mengenai bahan baku obat masih didominasi dari impor. Keadaan ini membuat Jokowi resah terhadap pertumbuhan industri farmasi dan alat kesehatan (alkes) di Indonesia. Ia berharap agar keruwetan regulasi yang menjadi kendala di industri farmasi dan alat-alat kesehatan disederhanakan.
Pemangkasan regulasi yang ruwet tersebut, lanjut Jokowi, diharapkan dapat menumbuhkan industri farmasi dan masyarakat bisa membeli obat dengan harga yang lebih murah. “Laporan yang saya terima, 95% bahan baku obat masih tergantung pada impor. Ini sudah enggak boleh lagi dibiarkan berlama-lama,” kata Jokowi dalam rapat terbatas Program Kesehatan Nasional, sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Jumat (22/11). (ANT)
Apabila Anda menggunakan Private Browsing dalam Firefox, "Tracking Protection" akan muncul pemberitahuan Adblock. Anda dapat menonaktifkan dengan klik “shield icon” pada address bar Anda.
Terima kasih atas dukungan Anda untuk membantu kami menjadikan hukum untuk semua