Ini Sejumlah RUU Usulan Pemerintah dan DPD dalam Prolegnas, DPR?
Berita

Ini Sejumlah RUU Usulan Pemerintah dan DPD dalam Prolegnas, DPR?

Pemerintah mengusulkan 86 RUU; DPD mengusulkan 9 RUU; dan baru Komisi III DPR yang tercatat mengusulkan 4 RUU untuk masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

Oleh:
Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Gedung MPR/DPR. Foto: RES
Gedung MPR/DPR. Foto: RES

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menetapkan usulan 86 Rancangan Undang-Undang (RUU) di lingkungan pemerintah untuk masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah tahun 2020-2024. Dari 86 usulan RUU tersebut, 27 diantaranya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, dimana 5 RUU hasil keputusan operan dari DPR periode sebelumnya (carry over).

"(Alasan pemilihan RUU masuk prolegnas) Kami membuat ada tingkatan-nya, ada tolak ukurnya. Dari mulai konsepsinya, kemudian juga mendengar di masyarakat," ujar Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional pada BPHN, Djoko Pudjirahardjo di Jakarta, Senin (25/11/2019) seperti dikutip Antara.

Berdasarkan data resmi yang diterima dari Humas BPHN, 5 RUU operan yang dimaksud adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, dan RUU tentang Desain Industri usulan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selanjutnya, RUU tentang Bea Materai usulan Kementerian Keuangan dan RUU tentang Perkoperasian usulan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Sementara itu, terdapat 2 RUU yang masuk dalam kategori super prioritas yakni RUU tentang Cipta Lapangan Kerja usulan Kemenkumham/Kemenko Perekonomian dan RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat (RUU HKPD) usulan Kementerian Keuangan.

Djoko mengatakan sebanyak 86 usulan RUU tersebut akan disempurnakan untuk selanjutnya diserahkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Yasonna akan menyerahkan usulan RUU itu ke Presiden Joko Widodo. Setelah diputuskan oleh Presiden, usulan RUU itu akan dikirim ke DPR untuk dilakukan pembahasan dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg DPR). Baca Juga: Ini Pesan Pemerintah dalam Menyusun Prolegnas 2020-2024

 

Berikut usulan 86 RUU oleh pemerintah yang masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024:

A. Kementerian Hukum dan HAM/Kemenko Perekonomian
1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (super prioritas)

B. Kementerian Hukum dan HAM
2. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (carry over prioritas)
3. RUU tentang Pemasyarakatan (operan prioritas)
4. RUU tentang Desain Industri (operan prioritas)
5. RUU tentang Hukum Acara Perdata (prioritas)
6. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (prioritas)
7. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (prioritas)
8. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (prioritas)
9. RUU tentang Paten (prioritas)
10. RUU tentang Kepailitan (prioritas)
11. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal (prioritas)
12. RUU tentang Badan Usaha
13. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat (prioritas)
14. RUU tentang Tinggi Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
15. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado (Nomor 12-14 diusulkan untuk disatukan menjadi RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi)
16. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (prioritas)
17. RUU tentang Ekstradisi
18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2006 tentang Timbal Balik dalam Masalah Pidana
19. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antar Negara
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
21. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
22. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
23. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
24. RUU tentang Kekayaan Intelektual Komunal
25. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

C. Kementerian Keuangan
26. RUU tentang Bea Materai (carry over prioritas)
27. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (omnibus law) (prioritas)
28. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat (RUU HKPD) (super prioritas)
29. RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law) (prioritas)
30. RUU tentang Pajak atas Barang dan Jasa
31. RUU tentang Cukai
32. RUU tentang Perlelangan
33. RUU tentang Bank Indonesia (RUU BI)
34. RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan
35. RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
36. RUU tentang Pajak Penghasilan (RUU PPh)
37. RUU tentang Pajak Bumi dan Bangunan (RUU PBB)
38. RUU tentang Pasar Modal
39. RUU tentang Dana Pensiun
40. RUU tentang Perbankan
41. RUU tentang Pelaporan Keuangan
42. RUU tentang Penjaminan Polis
43. RUU tentang Kepabeanan
44. RUU tentang Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (RUU LPPI)
45. RUU tentang Penilai
46. RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah (RUU PPNPD)
47. RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara (RUU PKN)
48. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi)

D. Kementerian Komunikasi dan Informatika
49. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (prioritas)
50. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (prioritas)
51. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos
52. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Telekomunikasi

E. Kementerian Pertahanan
53. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (prioritas)
54. RUU tentang Keamanan Nasional
55. RUU tentang Pemasyarakatan Militer
56. RUU tentang Perbantuan TNI kepada Polri
57. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional

F. Kementerian PPN/Bappenas
58. RUU tentang Ibu Kota Negara (prioritas)
59. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (prioritas)
60. RUU tentang Perkotaan (prioritas)

G. Kementerian Kesehatan
61. RUU tentang Wabah (prioritas)

H. Kementerian Kelautan dan Perikanan
62. RUU tentang Landas Kontinen Indonesia (prioritas)
63. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
64. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
65. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam

I. Badan Sandi dan Siber Negara
66. RUU tentang Rahasia Negara (prioritas)
67. RUU tentang Persandian

J. Kementerian Riset dan Teknologi
68. RUU tentang Ketenaganukliran (prioritas)

K. Kementerian Luar Negeri
69. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
70. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri

L. Kementerian Dalam Negeri
71. RUU tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
72. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
73. RUU tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
74. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
75. RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia

M. Kementerian Perdagangan
76. RUU tentang Perlindungan Konsumen
77. RUU tentang Metrologi

N. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
78. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

O. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
79. RUU tentang Kesetaraan Gender

P. Kementerian Pertanian
80. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman
81. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
82. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Holtikultura
83. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
84. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
85. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan

Q. Kementerian Koperasi dan UMKM
86. RUU tentang Perkoperasian (operan daftar kumulatif terbuka)

 

DPD usul 9 RUU

Sebelumnya, Ketua Panitia Perancang UU DPD RI Alirman Sori di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/11) kemarin, mengatakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan 9 RUU baru dalam Prolegnas 2020. Sebanyak 9 RUU yang diusulkan yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan; RUU tentang Daya Saing Daerah; RUU tentang Energi Terbarukan; RUU tentang Kegeologian; dan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait