10 Calon Hakim MA Ini Bakal ‘Diuji’ DPR
Berita

10 Calon Hakim MA Ini Bakal ‘Diuji’ DPR

KY senantiasa menjaga kualitas dan integritas para calon yang diusulkan agar tidak terjadi penolakan DPR seperti pada seleksi sebelumnya.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Pimpinan KY secara resmi menyerahkan 10 calon hakim tingkat MA ke Pimpinan DPR di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Jakarta, Kamis (28/11). Foto: Humas KY
Pimpinan KY secara resmi menyerahkan 10 calon hakim tingkat MA ke Pimpinan DPR di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Jakarta, Kamis (28/11). Foto: Humas KY

Pimpinan Komisi Yudisial (KY) secara resmi menyerahkan 6 calon hakim agung (CHA) dan 4 calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuannya di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III Jakarta, Kamis (28/11/2019). Ke-10 calon hakim tingkat MA ini merupakan peserta yang dinyatakan lulus serangkaian seleksi berdasarkan penetapan hasil rapat pleno KY yang dihadiri Pimpinan dan Anggota KY pada Selasa (19/11/2019).

 

Sebelumnya, 21 calon hakim tingkat MA ini menjalani seleksi wawancara terbuka pada 12-18 November 2019 sebagai seleksi tahap akhir. Rinciannya, 13 orang calon hakim agung (CHA); 4 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor); dan 4 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial.  

 

Adapun 10 nama yang diusulkan KY. Rinciannnya 6 CHA yakni Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin Soesilo (kamar pidana); Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar Dwi Sugiarto (kamar perdata); Panitera Muda Perdata Khusus pada MA Rahmi Mulyati (kamar perdata);        

 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang H. Busra (kamar agama); Hakim Militer Utama Dilmiltama Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (kamar militer); dan Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim Sartono (kamar TUN, khusus Pajak).  

 

Sedangkan 4 calon hakim ad hoc pada MA yang diusulkan KY yakni Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Surabaya Agus Yuniato dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada PT Sulawesi Tengah Ansori (calon hakim ad hoc tipikor pada MA). Sementara, calon hakim ad hoc hubungan industrial pada MA yaitu Willy Farianto (advokat dari unsur Apindo) dan Sugianto (hakim ad hoc hubungan industrial pada PN Semarang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh).

 

Ketua Komisi Yudisial Jaja Achmad Jayus mengatakan 10 calon hakim tingkat MA tersebut dinyatakan lulus serangkaian tes yang diselenggarakan KY, mulai seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, dan wawancara akhir.

 

“Kita minta 6 CHA dan 4 calon hakim ad hoc pada MA itu disetujui DPR untuk ditetapkan sebagai hakim agung dan hakim ad hoc pada MA oleh Presiden,” kata Jaja dalam keterangannya, Kamis (28/11/2019). Baca Juga: Berharap Besar Usulan CHA Diterima DPR

Tags:

Berita Terkait