Ragam Peran Notaris dalam Siklus Kehidupan Manusia
Berita

Ragam Peran Notaris dalam Siklus Kehidupan Manusia

Mulai dari dalam kandungan, lahir, dewasa, tua, sampai meninggal dunia.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Suasana rapat peserta Kongres Internasional Notaris ke-29 di Jakarta. Foto: RES
Suasana rapat peserta Kongres Internasional Notaris ke-29 di Jakarta. Foto: RES

Selama ini profesi notaris dikenal masyarakat sebagai pihak yang mengurusi pembuatan akta, surat pernyataan, perjanjian, dan wasiat. Namun, jika dicermati ternyata profesi notaris itu bersinggungan dengan siklus kehidupan manusia mulai dalam kandungan, lahir, dewasa, tua, sampai meninggal dunia. Peran notaris dengan subyek hukum perorangan ini menjadi salah satu tema yang diusung dalam Kongres Internasional Notaris 2019 ke-29 yang diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

 

Perwakilan Notaris Austria, Philipp Nierlich, dalam paparannya menjelaskan secara umum profesi notaris membaktikan diri untuk melayani kebutuhan alamiah manusia baik dalam ranah privat ataupun publik, misalnya pembuatan surat wasiat, perjanjian, dan lainnya. Notaris ditunjuk oleh negara untuk membuat akta otentik yang umumnya berkaitan dengan hukum keperdataan.

 

“Notaris adalah profesi yang memegang jabatan publik yang sangat penting dalam hukum,” ujarnya.

 

Philip mengingatkan posisi notaris harus netral dalam mempertahankan hak alamiah manusia. Dia bercerita dalam hukum perdata di Austria, ada konsep manusia alamiah dimana perlindungan diberikan sebelum janin terbentuk. Apalagi di tengah maraknya perkembangan teknologi, proses pembuahan dapat dilakukan bukan saja di rahim, tapi juga di luar rahim. Baca Juga: Buka Kongres Internasional Notaris, Ini Pesan Presiden Jokowi

 

Perkembangan teknologi ini menjadi tantangan bagi notaris, bagaimana ketika seseorang menginginkan sel telurnya dipertemukan dengan sperma di luar rahim. Regulasi tentang reproduksi di Austria mengatur teknologi ini bisa dilakukan jika ada kesepakatan pasangan yang bersangkutan. Salah satu peran notaris yaitu menuangkan kesepakatan itu secara tertulis dalam akta otentik.

 

“Peran penting notaris, antara lain memberi pemahaman kepada yang bersangkutan sebelum mereka melakukan prosedur itu. Ini demi kepastian hukum agar mereka mengerti kedudukannya masing-masing,” ujar Philip.

 

Notaris asal Dakar, Senegal, Aida Diawara Diane memaparkan pentingnya peran notaris karena pelayanan yang diberikan mulai dari manusia lahir sampai meninggal. Misalnya, untuk mencari garis keturunan antara orang tua dan anak. Manusia alamiah punya status yang sah dalam hukum privat. Dalam hal adopsi anak, notaris di Senegal berperan membuat surat kesepakatan untuk kemudian ditetapkan di pengadilan.

 

“UU di Senegal mengatur pasangan yang sudah menikah minimal 5 tahun boleh mengadopsi anak,” kata Aida.

Tags:

Berita Terkait