Dolly diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar Sing$345.000 dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PTPN III.
Tersangka Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III nonaktif Dolly Pulungan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (5/12).
Tersangka Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III nonaktif Dolly Pulungan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (5/12).
Dolly diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar Sing$345.000 dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PTPN III.
Tersangka Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III nonaktif Dolly Pulungan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (5/12).
Dolly diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar Sing$345.000 dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PTPN III.