Foto

KPK Periksa Dirut PTPN III Nonaktif Dolly Pulungan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Dolly diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar Sing$345.000 dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PTPN III.
Tersangka Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III nonaktif Dolly Pulungan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (5/12).
Tersangka Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III nonaktif Dolly Pulungan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (5/12).
Dolly diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar Sing$345.000 dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PTPN III.
Tersangka Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III nonaktif Dolly Pulungan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (5/12).
Dolly diperiksa sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar Sing$345.000 dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PTPN III.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang