Komisi III DPR Beri Perhatian Khusus Kematian Mahasiswa Halu Oleo
Berita

Komisi III DPR Beri Perhatian Khusus Kematian Mahasiswa Halu Oleo

Mendesak kepolisian agar pelaku penyebab kematian Yusuf segera terungkap. Sementara pelaku kematian Randi yang berasal dari aparat kepolisian telah ditetapkan tersangka. Hanya saja, keluarga korban meminta penanganannya transparan ke publik.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Keluarga korban kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo mengadu ke Komisi III DPR, Selasa (10/12). Foto: RFQ
Keluarga korban kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo mengadu ke Komisi III DPR, Selasa (10/12). Foto: RFQ

Merasa belum mendapat keadilan, keluarga korban unjuk rasa mahasiswa yang terjadi di sekitar Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) lalu, akhirnya mengadukan ke Komisi III DPR. Mereka adalah orang tua dari Muhammad Yusuf Kardawi (19) dan Immawan Randi (21).

 

Keduanya, tercatat mahasiswa D-III Fakultas Teknik dan S-1 Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang tewas saat berunjuk rasa menentang/menolak pengesahan Revisi UU KPK dan sejumlah RUU lain.      

 

Endang Yulida, ibu dari M. Yusuf, mendesak Komisi III DPR agar pelaku yang menyebabkan kematian anaknya itu dapat segera diungkap secara transparan oleh pihak kepolisian. “Kasus Randi terungkap (pelakunya), kenapa Yusuf tidak? Kenapa (pengungkapan kematian, red) anak saya dianaktirikan? Kasus anak saya tidak ada progress sama sekali,” ujar Endang sambil terisak di ruang Komisi III DPR, Selasa (10/12/2019).

 

Kematian M. Yusuf dan Immawan Randi lebih dari dua bulan berlalu, namun kematian keduanya masih menyisakan ketidakpuasan dari kedua keluarga korban. Bedanya, pelaku penyebab kematian Randi sudah ditemukan. Hanya saja, keluarga Randi menilai penanganan kasusnya tidak transparan. Sementara kematian M. Yusuf belum terungkap siapa pelakunya.

 

Karena itu, langkah Endang mengadukan kasus ini ke Komisi III DPR sebagai warga negara yang menyampaikan aspirasi lantaran telah mengadukan ke pihak kepolisian setempat tak membuahkan hasil. Sebab, pelaku dan penyebab kematian Yusuf hingga kini belum jelas.  Endang mengaku telah bertemu dengan Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigadir Jenderal (Pol) Merdisyam untuk menanyakan tindak lanjut penanganan kasus kematian anaknya ini.  

 

Sayangnya, kata Endang, jawaban yang diberikan Brigjen Merdisyam tak memuaskan. “Katanya, ‘karena kurangnya saksi’. Saya bilan Bapak kan polisi, jenderal pak. Tim-tim mereka bisa bergerak dengan hebat,” ujar Endang menirukan dialog dengan Merdisyam.

 

Endang merasa kondisi anak lelaki sulungnya saat ditemukan sudah tidak bernyawa menyimpan kejanggalan. Menurutnya, bukti yang dikantongi kepolisian hanyalah batu di tempat kejadian perkara, tak masuk akal. Sebab, kematian Yusuf ditenggarai akibat pukulan benda tumpul.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait