Para Jamaah Korban First Travel Galang Bantuan Internasional
Berita

Para Jamaah Korban First Travel Galang Bantuan Internasional

Asa para korban belum padam untuk menunaikan ibadah umroh. Galang bantuan internasional ini merupakan respons kekecewaan para korban terhadap pemerintah.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Para Jamaah Korban First Travel Galang Bantuan Internasional
Hukumonline

Usai gagal menuntut ganti rugi melalui pengadilan, harapan para jamaah korban First Travel untuk berangkat umroh masih belum padam. Para korban atas nama Persatuan Agen dan Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) mencoba berkomunikasi dengan berbagai pihak agar mendapatkan kesempatan berangkat menuju tanah suci, Mekkah, Arab Saudi.

 

"Alhamdulillah surat untuk Duta Besar Saudi Arab untuk Indonesia Bapak Syekh Esam A Abid Althagafi telah kami kirim," kata Juru Bicara Pajak FT Eni Rifkiah saat mengunjungi Kedutaan Saudi Arabia, Rabu (11/12). Kunjungan tersebut untuk mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Saudi Arabi agar meminta bantuan moril kepada dunia internasional tekait lambatnya penanganan jamaah korban First Travel oleh pemerintah.

 

Menurut Eni sebagai bagian dari subjek hukum internasional jamaah baik secara individu dan kelompok dapat melakukan hubungan internasional dengan pihak luar.Sehingga, pengiriman surat tersebut sebagai awal hubungan baik dengan negara-ngara Islam. "Sebagai warga negara Indonesia sekaligus subjek hukum internasional kami memiliki hak melakukan perjanjian dengan negara lain sebagai organisasi terbesar," katanya.

 

Dalam surat tersebut, Eni menjelaskan pihaknya mengajukan permohonan kunjungan untuk bersilaturahmi bersama Bapak Duta Besar dan pejabat di bawahnya. Eni berharap, surat permohonan kunjungan ini mendapat sambutan positif dengan menyediakan waktu dan tempat yang telah ditentukan. Para korban meminta agar ada pertemuan dengan Keduatan Besar Saudi Arabia pada Senin (16/12).

 

"Insya Allah kami siap menyesuaikan waktu yang disediakan pihak kedutaan yang penting kami bisa silaturahmi untuk menyampaikan bahwa masalah jamaah korban First Travel butuh bantuan internasional," katanya.

 

Dia menilai pihak Saudi Arabia perlu memberi kesempatan kepada korban karena selama ini warga negara Indonesia memberikan kontribusi besar kepada Saudi Arabia melalui perjalanan ibadah umroh. "Apalagi Raja Saudi sebagai khadimul haramain sudah sepantasnya mengundang kami sebagai korban First Travel yang menjalankan usahanya di Saudi," pungkasnya.

 

(Baca: Menyoal Kewenangan Negara dalam Perampasan Aset First Travel)

 

Selain mengirimkan surat kepada Saudi Arabia, para korban juga menyurati Duta Besar Arab Saudi Duta Besar Turki dan Brunei Darussalam dengan tujuan sama. Para korban menganggap masalah jamaah korban First Travel butuh bantuan dunia internasional.  "Kami akan menggalang bantuan kepada negara-negara Islam," katanya. 

Tags:

Berita Terkait