Marak Kekerasan Seksual Dialami Pramugari, IFLC Buka Posko Pengaduan
Aktual

Marak Kekerasan Seksual Dialami Pramugari, IFLC Buka Posko Pengaduan

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Marak Kekerasan Seksual Dialami Pramugari, IFLC Buka Posko Pengaduan
Hukumonline

Maraknya informasi mengenai terjadinya kekerasan seksual di sebuah manajemen penerbangan yang dialami pramugari, Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) turut memberi perhatian terhadap kejadian tersebut. IFLC mengecam dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual di tempat kerja.

 

Atas dasar itu, IFLC membuka posko pengaduan bagi para korban yang merasa dirugikan dan memerlukan pendampingan. “Identitas para korban tentunya akan sangat dirahasiakan,” kata Ketua IFLC Nur Setia Alam dalam siaran persnya yang diterima Hukumonline, Kamis (19/12). Ia berharap kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja tidak terjadi lagi ke depannya.

 

IFLC sendiri merupakan institusi yang beranggotakan para advokat aktif binaan Komnas Perempuan. Kekerasan seksual biasanya digunakan pelaku untuk membuat para korban menjadi relasi ketergantungan kepada pelaku dan mengikuti yang diinginkan pelaku. Hasil pemantauan Komnas Perempuan menunjukkan ketimpangan relasi kuasa sebagai ciri khas terjadinya kekerasan seksual dan membuat korban tidak berdaya.

 

Komnas Perempuan memberikan perhatian kepada informasi tersebut sebagai momentum dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual. Hal tersebut berkenaan dengan advokasi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sangat penting bagi Masyarakat Indoneisa dalam penghapusan kekerasan seksual.

Tags: