Bekerja Sama dengan CEI, PERADI Gagas Sistem Pembelajaran Jarak Jauh bagi Advokat
Berita

Bekerja Sama dengan CEI, PERADI Gagas Sistem Pembelajaran Jarak Jauh bagi Advokat

PERADI Bekerja sama dengan PT Cyber Edu Inkor (CEI) untuk menyediakan sistem manajemen pembelajaran jarak jauh.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Bekerja Sama dengan CEI, PERADI Gagas Sistem Pembelajaran Jarak Jauh bagi Advokat
Hukumonline

Di zaman sekarang, pendidikan dan pelatihan tidak lagi terbatas oleh lokasi, uang, waktu, atau status. Pun itu sebabnya, beragam sistem pembelajaran terus berinovasi agar proses pelatihan dapat dilakukan dengan harga yang terjangkau dan sefleksibel mungkin. Adapun atas pertimbangan ini, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerja sama dengan PT Cyber Edu Inkor (CEI) berupaya untuk menyediakan sistem manajemen pembelajaran jarak jauh. Tujuannya, untuk memfasilitasi proses pembelajaran ilmu hukum dan pendidikan bagi advokat yang tergabung dalam PERADI.

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan S.H, M.H. menyampaikan, amat penting untuk terus menyediakan dan memberikan fasilitas pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas, kemampuan, dan kesempatan bagi anggota PERADI. Apalagi, hal ini merupakan salah satu tujuan utama program kerja PERADI menyambut era 4.0.

 

Penandatanganan kesepakatan (Memorandum of Understanding (MoU) antara DPN PERADI dan PT CEI sendiri telah dilakukan pada Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, PT CEI—sebuah perusahaan e-learning asal Korea bertindak sebagai mitra kerja penyedia sistem manajemen pembelajaran jarak jauh. “Kerja sama ini diharapkan akan memberi manfaat bagi peningkatan dan perluasan lapangan kerja, serta kesempatan bagi anggota dalam menjalankan profesi advokatnya selaku penyedia jasa pelayanan bantuan hukum,” tutur Fauzie.  

 

Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan, Ahmad Sofian berpendapat, setiap advokat berhak atas peningkatan kualitas masing-masing, demi profesionalitas dan kesuksesan kerja. Apalagi, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam menguasai ilmu pengetahuan hukum menjadi salah satu pilihan yang tidak dapat dihindari. Itu sebabnya, pembelajaran jarak jauh atau berbasiskan e-learning penting untuk diterapkan dalam PERADI agar kualitas advokat dapat terus ditingkatkan tanpa harus terkendala ruang dan waktu.

 

“Setelah penandatanganan kesepakatan, PERADI dan CEI bersama-sama akan merumuskan sistem manajemen pembelajaran jarak jauh yang memuat lingkup kegiatan, hak dan kewajiban, serta perencanaan pengembangan kerja sama untuk memastikan keberhasilan implementasi proyek tersebut,” Ahmad menambahkan.

 

Pendidikan yang Semakin Berkualitas

Narasumber program e-learning yang turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU, Bambang Widjayanto menyambut baik adanya kerja sama tersebut. Ia mengatakan, kerja sama tersebut menjadi semacam quantum leap bagi PERADI dan CEI untuk menyediakan proses pembelajaran yang hebat.

 

Setidaknya, ada lima manfaat penting sistem e-learning bagi Bambang. Pertama, menyangkut standarisasi pengetahuan, sebab di tingkat Asia—belum semua organisasi advokat menyediakan sistem pembelajaran jarak jauh atau e-learning. Kedua, perihal keberadaan narasumber hebat yang secara tidak langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas para lawyers. Ketiga, soal kemudahan komunikasi dengan rekan lawyer dari negara lain dan potensi meningkatkan potential client. Keempat, keinginan untuk menyatukan organisasi profesi lewat pendidikan, serta kelima—e-learning diharapkan menjadi bagian penting bagi organisasi lawyer untuk memiliki manfaat bagi anggota-anggotanya.

Tags:

Berita Terkait