Seruan Profesor Farida Patittingi untuk Melindungi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Perempuan dan Pendidikan Hukum:

Seruan Profesor Farida Patittingi untuk Melindungi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Mencegah eksploitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang mengabaikan keadilan sosial. Berdampak pula pada ketahanan nasional dalam menjaga batas-batas kedaulatan negara.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Prof. Farida Patittingi, Guru Besar Unhas Makassar. Foto: Istimewa
Prof. Farida Patittingi, Guru Besar Unhas Makassar. Foto: Istimewa

Perawakannya tinggi dan langsing, Farida Patittingi berbicara dengan gaya bersemangat dan teratur. Dialek khas Makassar terasa kental pada tiap tuturan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini. Sering terlihat dengan paduan celana panjang dan blazer, penampilannya semakin berkesan elegan. Tak tampak kesan dirinya telah melalui setengah abad usia. Tuturannya tegas dan lugas pada gagasan yang diungkapkan.

Hukumonline berkesempatan menjumpai perempuan kelahiran Bone, 26 Juni 1967 itu akhir November silam. Farida memimpin Rapat Nasional Badan Kerja Sama Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia di kampus FH UI Depok. Tugas itu dijalaninya selaku Ketua dari Asosiasi tersebut. Kala itu Farida yang juga menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin hadir bersama Dekan dan wakil dekan dari puluhan Fakultas Hukum lainnya. Dalam pertemuan itu, para akademisi membahas sejumlah hal, termasuk kurikulum pendidikan hukum di Indonesia.

(Baca juga: Dekan FH PTN se-Indonesia Rombak Profil Lulusan Hukum, Seperti Apa?)

Farida tengah menjabat Dekan untuk periode kedua. Sebelumnya ia telah menuntaskan masa jabatan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin periode 2014–2018. Tangan dinginnya rupanya mendatangkan kepercayaan untuk kembali menjabat periode 2018–2022.

Sederet penghargaan telah diraih Farida untuk berbagai kontribusinya. Sebut saja penghargaan sebagai Inspirational Individual for Women’s Leadership dari HELM’s Program for ”Women’s Leadership in Higher Education”, Kerjasama Ditjen DIKTI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan USAID/HELM (Higher Education Leadership and Management) pada 2013 lalu.

Ada juga penghargaan khusus dari Gubernur Sulawesi Selatan atas kontribusi dalam Pembangunan Sulawesi Selatan Tahun 2008-2018, yang diberikan pada Maret 2018. Farida tercatat telah lama membantu pemerintah daerah Sulawesi mulai dari sebagai anggota Dewan Riset Daerah hingga staf ahli Gubernur. Belakangan ia terlibat pula dalam Tim Asistensi Hukum Menkopolhukam Periode 2019. Sosoknya tampak begitu aktif berkiprah tidak hanya di regional Pulau Sulawesi namun juga secara nasional.

Namun, pencapaian kebanggaan Farida justru keberhasilannya meraih gelar Guru Besar Ilmu Hukum pada tahun 2010. Ia mengaku berusaha melakukan yang terbaik sejak pertama merintis karier akademisi tahun 1991 silam. “Saya lakukan secara alamiah, tapi prinsip saya  bahwa kalau orang lain bisa, maka insya Allah saya juga bisa,” kata Farida. Menjadi perempuan kontributif bagi bangsa dan negara adalah jalan yang dinikmatinya.

Farida menolak segala stereotip bahwa perempuan tak bisa berkiprah lebih baik dari laki-laki di ruang publik. “Saya selalu mendorong mahasiswa dan kolega perempuan untuk berkiprah, negara sudah memberikan kesempatan luas dalam konstitusi dan perundang-undangan saat ini, bahkan ada afirmasi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait